Sejak Maret 2021 pemerintah memberlakukan diskon PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) atau disebut juga PPnBM DTP (pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah). Sejak bergulirnya diskon PPnBM ini, banyak kekhawatiran bahwa pemasukan negara akan berkurang. Sebaliknya, pendapatan pemerintah disebut malah naik.
Menurut Wahyudi Tohar dari lembaga kajian kebijakan Institute for Strategic Iniciatives (ISI) yang melakukan evaluasi kebijakan pemerintah diskon PPnBM, berdasarkan kajiannya dapat disimpulkan bahwa penerimaan negara bukannya berkurang saat pemberlakuan diskon PPnBM. Sebaliknya, penerimaan negara malah bertambah jika dibandingkan sebelum diterapkan diskon PPnBM.
"Kami melakukan perbandingan dan kita mendapatkan hasil bahwa ya memang kebijakan ini mengandung risiko loss berupa sejumlah insentif yang diberikan. Tapi ketika kita bandingkan dengan potensial gain (penerimaan negara) dalam bentuk PPN (untuk pemerintah pusat), PKB (pajak kendaraan bermotor untuk pemerintah daerah) dan BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor untuk pemerintah daerah) yang dihasilkan akibat peningkatan penjualan mobil itu angkanya jauh lebih besar," jelas Wahyudi dalam webinar "Evaluasi Dampak Program Relaksasi PPnBM DTP Kendaraan Bermotor", Kamis (19/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemaparannya, Wahyudi membandingkan penerimaan negara saat program diskon PPnBM Maret-Mei 2021 dengan penerimaan negara saat pandemi tanpa diskon PPnBM periode Maret-Mei 2020. Hasilnya, pendapatan negara dengan diberlakukan diskon PPnBm lebih besar ketimbang saat pandemi tahun lalu tanpa diskon PPnBM.
Dalam data yang disajikan Wahyudi, penerimaan negara saat pandemi (Maret-Mei) tahun lalu tanpa adanya diskon PPnBM hanya mencapai Rp 3,3 triliun. Saat itu penjualan mobil anjlok cukup dalam.
"Dengan adanya PPnBM DTP (yang membuat penjualan mobil naik), angka penerimaan negara bisa mencapai Rp 5,1 triliun. Sedikit mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode yang sama selama pandemi Maret-Mei 2020 yang mengumpulkan angka Rp 3,3 triliun. Kita bisa mengatakan bahwa gain-nya lebih besar," ucap Wahyudi.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto mengatakan, diskon PPnBM yang diberikan pemerintah bukan berarti pemerintah memberikan subsidi. Dia menegaskan, industri otomotif tidak menerima uang sama sekali dari pemberlakuan PPnBM DTP ini.
"PPnBM ditanggung pemerintah, kata-kata ditanggung pemerintah ini yang kadang-kadang membuat orang langsung (menilai) seolah pemerintah memberikan uang subsidi kepada industri otomotif. Padahal tidak sama sekali. Tidak ada uang yang diterima oleh industri otomotif. Bahkan sebaliknya, kami memberikan pemasukan negara yang naiknya dobel bahkan," ujar Jongkie dalam kesempatan yang sama.
Jongkie menjelaskan, dengan diskon PPnBM penjualan meningkat dibanding tanpa diskon PPnBM. Dari peningkatan penjualan tersebut, penerimaan negara juga ikut terdongkrak dari unsur pajak lain yang dihasilkan dari industri otomotif seperti PPN, PPh hingga pemasukan daerah seperti BBNKB dan PKB.
"Yang tidak diterima oleh pemerintah hanya PPnBM. Simpelnya begini saja, kalau (saat pandemi penjualan mobil hanya) 50 ribu (unit) sebulan, sekarang (dengan diskon PPnBM) 85 ribu (unit) sebulan, udah jelas PPN lebih tinggi yang 85 ribu. Itu penerimaan pemerintah pusat. Belum PPh-nya, dari pabrik-pabrik komponen ada PPN, ada PPH, dealer-dealer juga membayar PPN, PPh. Pemerintah daerah juga kecipratan, yaitu bea balik nama misalnya (BBN) DKI 12,5%, PKB 2,5%, setiap pembelian mobil untuk mendapatkan STNK itu kita membayar bea balik nama dan PKB. Itu pun sangat besar penerimaannya yang didapat pemerintah daerah," jelas Jongkie.
"Secara kesimpulan, saya katakan bahwa penerimaan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bahwa memang meningkat dengan diberlakukan PPnBM DTP ini. Bukannya buruk tapi meningkat penerimaannya," katanya.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah