Hyundai Staria, mobil MPV dengan desain futuristis sudah melakukan debut global April lalu. Thailand jadi negara pertama di Asia Tenggara yang dapat peluncuran dari mobil yang terinspirasi dari pesawat luar angkasa ini.
Pengumuman itu disampaikan melalui sosial media dari Hyundai Thailand. Peluncuran dilakukan pada Jumat, (9/7/2021) pukul 19.00 - 20.00 waktu setempat yang akan disiarkan langsung melalui Facebook Hyundai Thailand.
Seperti diketahui, Hyundai Staria merupakan mobil penerus dari mobil pintu geser, Starex. Selain desainnya yang futuristik --terinspirasi dari pesawat luar angkasa, mobil ini juga dibekali fitur kekinian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari Paultan, Sabtu (3/7/2021) dari siluet yang ditampilkan, nampaknya pasar Thailand akan mendapatkan versi standar. Terlihat dari bentuk grille yang sewarna dengan body, dan bentuk reflektor LED yang lebih kecil dari model premium. Hyundai Staria standar ditawarkan dalam berbagai konfigurasi tempat duduk mulai dari tiga hingga 11 bangku.
![]() |
Diperkirakan pasar Thailand hadir dengan mesin 2.2 turbodiesel yang bisa menghasilkan torsi 177 PS dan 431 Nm dan dipasangkan dengan gearbox manual enam kecepatan atau otomatis delapan kecepatan.
Hyundai Staria sebenarnya sudah lebih dulu dipasarkan di negara asalnya, Korea Selatan. Thailand menjadi negara pertama yang secara resmi memasarkan MPV tersebut.
Tanda-tanda kemunculan Hyundai Staria di Indonesia
Indonesia nampaknya juga akan memasarkan Hyundai Staria. Sebab, nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) mobil yang secara desain mirip dengan pesawat luar angkasa ini sudah muncul di laman Samsat DKI Jakarta.
NJKB Hyundai Staria sudah muncul di Samsat DKI Jakarta. Tertera Staria 2.2 2WD 8 AT dengan NJKB Rp 450 juta. Tampaknya salah satu varian mesin yang dijual di Indonesia ialah mesin diesel VGT 2.2 liter.
Untuk diketahui, NJKB ini bukanlah harga resmi Hyundai Staria. NJKB adalah angka dasar nilai jual kendaraan sebelum dikenakan pajak-pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai, pajak kendaraan bermotor (PKB), dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
(riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar