Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan PT Asuransi Sinar Mas Marten Lalamentik menjalin kerja sama terkait Program Simas Personal Accident. PT Asuransi Sinar Mas menyediakan perlindungan bagi para pemilik Kartu Tanda Anggota (KTA) IMI. Perjanjian Kerja Sama telah ditandatangani Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo dan Direktur PT Asuransi Sinar Mas Marten Lalamentik.
Perlindungan yang diberikan Asuransi Sinar Mas meliputi santunan apabila mengalami cacat tetap akibat kecelakaan akselerasi, penggantian biaya rumah sakit/pengobatan akibat kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan pada saat mengikuti suatu perlombaan di sirkuit, touring ataupun melakukan hobi dengan tingkat risiko tinggi. Asuransi Sinar Mas juga memberikan santunan duka cita kepada ahli waris apabila pemilik KTA IMI meninggal dunia.
"IMI menyadari tidak sepenuhnya anggota bisa memenuhi kebutuhan asuransi personal accident-nya. Sehingga IMI membantu mempermudahnya. Dengan demikian, setiap pemegang KTA IMI dipastikan sudah terproteksi oleh asuransi. Dengan demikian bisa membantu jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan. Begitupun jika terjadi meninggal dunia, asuransi bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan," ulas Bamsoet usai menandatangani PKS antara IMI dengan PT Asuransi Sinar Mas di Jakarta, Selasa (15/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan program kerja sama ini merupakan bentuk dukungan IMI agar semakin banyak masyarakat yang terproteksi asuransi. Ia mengulas data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat jumlah masyarakat yang terproteksi asuransi jiwa di Indonesia hingga akhir semester I 2020 baru mencapai 58,75 juta orang. Jumlah tersebut turun 1,4 persen dari 59,59 juta orang pada periode sama tahun sebelumnya.
"Dengan memiliki asuransi, pemilik KTA IMI tidak perlu lagi repot memikirkan biaya pengobatan jika terjadi kecelakaan. Alokasi biaya yang semula diperlukan untuk pengobatan bisa dialihkan untuk kebutuhan lainnya," cetus Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan IMI memilih bekerjasama dengan PT Asuransi Sinar Mas karena perusahaan yang didirikan tahun 1985 ini merupakan market leader di industri asuransi Indonesia dengan sekitar 190 jaringan kantor cabang di Tanah Air. Hal itu, kata Bamsoet, memudahkan PT Asuransi Sinar Mas dalam memberikan perlindungan kepada anggota IMI di seluruh Indonesia.
"Ada sejumlah nama perusahaan asuransi yang masuk ke IMI. Kita memilih PT Asuransi Sinar Mas karena pengalamannya yang baik lebih dari tiga dekade di bidang asuransi. Tidak hanya perlindungan diri kepada anggota IMI, ke depan kita harapkan PT Asuransi Sinar Mas juga bisa memberikan perlindungan asuransi kendaraan bermotor yang digunakan saat balapan di sirkuit," ulas Bamsoet.
(mul/mpr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!