Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ingin merombak skema pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil jenis hybrid dan plug in hybrid (PHEV). Ada beberapa model mobil yang dijual di Indonesia saat ini harganya bakal terdampak, andai usulan Menkeu Sri Mulyani diterapkan.
Untuk diketahui, kebijakan PPnBM untuk jenis mobil mulai dari hybrid, PHEV, Fuel Cell, hingga mobil listrik murni baterai atau battery electric vehicles (BEV) sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2019, yang bakal berlaku dua tahun sejak diundangkan atau tepatnya pada Oktober 2021.
Sri Mulyani menjelaskan perubahan PPnBM ini untuk mengakomodir masuknya investor yang ingin membangun pabrik mobil listrik di Indonesia yang masuk dalam kategori Battery Electric Vehicle (BEV).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BEV full baterai dengan plug in itu 0%, ini menyebabkan para investor yang akan membangun mobil listrik di Indonesia tidak kompetitif. Sehingga para investor mengharapkan adanya perbedaan antara full baterai dengan plug in, plug ini belum full baterai," ucapnya, Senin (15/3/2021).
Dalam PP 73 Tahun 2019 tarif PPnBM untuk BEV 0%, lalu PHEV juga 0%. Nah para pengusaha produsen BEV ingin pengenaan PPnBM dibedakan dengan PHEV. Alasannya karena kendaraan PHEV tidak murni menggunakan tenaga listrik.
Ada 2 skema perubahan yang diusulkan Sri Mulyani. Skema 1 tarif PPnBM untuk BEV tetap 0%, sedangkan untuk PHEV naik jadi 5% dan Full-Hybrid dari 2%, 5% dan 8% menjadi 6%, 7% dan 8%.
Namun skema 1 itu tidak gratis. Ada syarat yang ditetapkan Sri Mulyani untuk para produsen mobil listrik BEV yang ingin berinvestasi di Indonesia.
"Skema 1 hanya akan kita jalankan asal mereka tidak hanya bilang akan investasi tapi betul-betul investasi dengan treshold Rp 5 triliun. Ini BKPM yang akan melihat apakah benar mereka akan berinvestasi," tuturnya.
Sementara untuk skema dua merupakan progresif dari skema 1. Tarif PPnBM untuk BEV tetap 0%, lalu untuk PHEV menjadi 8%. Sedangkan untuk Full-Hybrid dari 6%, 7% dan 8% menjadi 10%, 11% dan 12%.
Di Indonesia sudah beragam pabrikan menjual mobil hybrid dan PHEV. Berikut daftar dan harganya saat ini.
Toyota
- Toyota Camry Hybrid Rp 849.500.000
- Toyota C-HR Hybrid Rp 560.040.000
- Toyota Corolla Cross Rp 513.480.000
- Toyota Corolla Altis Rp 592.500.000
- Toyota Prius PHEV Rp 884.000.000 (Fleet)
Nissan
- Nissan Kicks E-Power Rp 451.000.000
Mitsubishi
- Outlander PHEV Rp 1.311.700.000
(riar/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Motor Boleh Wara-wiri di Jalan Tol Malaysia, Gratis