Toyota Rush dan Daihatsu Terios mendapatkan relaksasi PPnBM 0 persen pada periode Maret-Mei 2021. Mobil low SUV kembar ini memenuhi syarat konten lokal 70% dan mesin di bawah 1.500cc.
Rush dan Terios pun mendapatkan potongan harga hingga belasan juta rupiah. Jika Anda tertarik membeli salah satu model tersebut secara kredit, berikut simulasi besaran uang muka dan skema cicilannya.
Melihat situs resmi PT Toyota Astra Motor (TAM), harga Toyota Rush tipe 1.5 G M/T dibanderol Rp 240,5 juta, 1.5 G A/T Rp 249,8 juta, 1.5 S M/T TRD Rp 251,5 juta, dan tipe 1.5 S A/T TRD Rp 260,8 juta. Harga tersebut sudah mengalami penurunan antara Rp 17,2 juta hingga Rp 18,3 juta karena PPnBM 0 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk simulasi kreditnya, sebagai contoh jika ingin membeli Toyota Rush tipe 1.5 G M/T secara kredit dengan simulasi uang muka 20% dan tenor cicilan 60 bulan atau 5 tahun, maka uang muka TDP (Total Down Payment) yang harus dibayarkan adalah Rp 52.600.000, dengan angsuran per bulan Rp 6.350.000.
Lanjut ke model Daihatsu Terios, mengutip situs resmi PT Astra Daihatsu Motor (ADM), untuk model X MT harganya Rp 200 juta, X MT DLX Rp 210 juta, X AT DLX Rp 219,2 juta, R MT Rp 230,7 juta, R MT DLX Rp 240,7 juta, R AT Rp 239,9 juta, R AT DLX Rp 249,9 juta, R MT Custom Rp 242,6 juta, dan R AT Custom Rp 251,8 juta. Harga tersebut turun mulai Rp 14,45 juta sampai Rp 17,25 juta akibat PPnBM 0 persen.
Untuk simulasi kreditnya, jika ingin membeli Daihatsu Terios model X MT dengan simulasi uang muka 20% dan tenor cicilan 60 bulan atau 5 tahun, maka uang muka TDP (Total Down Payment) yang harus dibayarkan adalah Rp 44.500.000, dengan angsuran per bulan sekitar Rp 5.280.000.
![]() |
Sebagai catatan, skema uang muka dan biaya angsuran tersebut dihitung menggunakan simulasi kredit di website resmi ACC (Astra Credit Companies). Area pengajuan simulasi kredit tersebut meliputi area DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Skema kredit tersebut juga sudah meliputi asuransi All-Risk.
Namun perlu dicatat, simulasi kredit tersebut sekadar estimasi ya, detikers. Jadi dalam praktiknya di lapangan hasilnya bisa saja berbeda. Bergantung dengan tambahan besaran diskon 'mobil baru' yang ditawarkan pihak dealer, juga kemampuan financial konsumen dalam mengajukan pembelian mobil secara kredit.
Sekadar informasi, Kementerian Perindustrian telah menyetujui relaksasi pajak mobil baru untuk menggerakkan perekonomian di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
Mulai bulan Maret 2021, mobil-mobil baru dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak dua roda atau 4x2, juga sedan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, akan mendapatkan PPnBM 0% selama 3 bulan (Maret-Mei 2021).
Pemberian insentif ini dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan. Tahap pertama akan diberikan insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif atau PPnBM 0 persen.
Kemudian diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua. Dan pada tahap ketiga pemerintah berikan insentif PPnBM 25% dari tarif.
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?