Pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sudah dimulai pada Maret 2021. Namun, harga mobil Low Cost Green Car (LCGC) tidak akan berdampak, sebab sudah mendapat keistimewaaan tersebut sejak 2013 lalu.
Ya, LCGC muncul pada 2013, produk ini masuk dalam program spesial lantaran tidak dikenakan PPnBM asal memenuhi berbagai syarat. Sebagian syarat itu adalah memiliki angka konsumsi bahan bakar minimal 20 kpl untuk mesin bensin dan diesel.
Hal ini tertuang dalam aturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi LCGC akan kena PPnBM mulai Oktober 2021, didasari erbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM. Dalam beleid tersebut menghapus keistimewaan kendaraan bermotor roda empat hemat energi dan harga terjangkau (LCGC).
Mobil LCGC yang sebelumnya PPnBM 0%, akan dikenakan sebesar 3%. Melalui skema baru, nantinya prinsip pengenaan PPnBM tak lagi berdasarkan kapasitas mesin cc, tapi berdasarkan emisi CO2 yang dihasilkan.
Dalam salinan yang diterima detikcom, aturan ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober dan telah diundangkan sejak 16 Oktober 2019 oleh Plt. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tjahjo Kumolo. Peraturan ini mulai berlaku setelah 2 tahun sejak diundangkan, artinya mulai berlaku 16 Oktober 2021.
Dengan demikian, insentif PPnBM 0 persen untuk mobil baru tersebut bisa menjangkau model-model seperti Low MPV (Avanza, Xenia, Mobilio, Xpander, Ertiga dkk), Low SUV (Terios, Rush, Xpander Cross, BR-V), dan sedan Toyota Vios.
Ada tiga skema pemberian diskon pajak mobil baru. Berikut rincian diskon pajak mobil baru sesuai peraturan itu:
a. 100% (seratus persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak Maret 2021 sampai dengan Masa Pajak Mei 2021;
b. 50% (lima puluh persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak Juni 2021 sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021; dan
c. 25% (dua puluh lima persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak September 2021 sampai dengan Masa Pajak Desember 2021.
Namun untuk LCGC (Ayla, Agya, Brio Satya, Calya, Sigra, dan Karimun Wagon R) tidak akan berdampak, lantaran mobil murah tersebut saat ini sudah mendapatkan keistimewaan PPnBM 0 persen, dan baru pada Oktober 2021 LCGC akan kena PPnBM sebesar 3% dari sebelumnya 0%. Kemungkinan harga LCGC bakal terkoreksi pada gelombang ketiga.
Selengkapnya, berikut daftar harga mobil LCGC Februari 2021:
1. Toyota New Agya
- Toyota New Agya 1.0 G M/T: Rp 143.800.000
- Toyota New Agya 1.2 G M/T STD: Rp 148.100.000
- Toyota New Agya 1.2 G A/T STD: Rp 161.640.000
- Toyota New Agya 1.2 G M/T TRD: Rp 153.445.000
- Toyota New Agya 1.2 G A/T TRD: Rp. 169.290.000
![]() |
2. Daihatsu New Ayla
- Daihatsu New Ayla 1.2 X AT: Rp 147.600.000
- Daihatsu New Ayla 1.2 R AT: Rp 157.050.000
- Daihatsu New Ayla 1.2 R Deluxe AT: Rp 161.050.000
- Daihatsu New Ayla 1.0 X AT: Rp 135.350.000
- Daihatsu New Ayla 1.0 X Deluxe AT: 142.700.000
- Daihatsu New Ayla 1.2 X MT: Rp 137.600.000
- Daihatsu New Ayla 1.2 R MT: Rp 144.550.000
- Daihatsu New Ayla 1.2 R Deluxe MT: Rp 148.550.000
- Daihatsu New Ayla 1.0 X MT: Rp 126.300.000
- Daihatsu New Ayla 1.0 X Deluxe MT: Rp 133.650.000
- Daihatsu New Ayla 1.0 D+ MT: Rp 115.500.000
- Daihatsu New Ayla 1.0 D MT: Rp 103.300.000
3. Honda Brio
- Honda Brio S M/T: Rp 149.000.000
- Honda Brio E M/T: Rp 158.000.000
- Honda Brio E CVT: Rp 173.500.000
![]() |
4. Suzuki Karimun Wagon R
- Suzuki Karimun Wagon R GA: Rp 122.000.000
- Suzuki Karimun Wagon R Blind Van: Rp 134.500.000
- Suzuki Karimun Wagon R GL M/T: Rp 135.500.000
- Suzuki Karimun Wagon R GL AGS: Rp 144.500.000
- Suzuki Karimun Wagon R GS M/T: Rp 144.000.000
- Suzuki Karimun Wagon R GS AGS: Rp 152.500.000
- Suzuki Karimun Wagon R 50th Anniversary Edition M/T: Rp 150.500.000
- Suzuki Karimun Wagon R 50th Anniversary Edition AGS: Rp 159.000.000
![]() |
5. Daihatsu Sigra
- Daihatsu Sigra 1.2 R AT DLX: Rp 163.400.000
- Daihatsu Sigra 1.2 R AT: Rp 159.600.000
- Daihatsu Sigra 1.2 R MT DLX: Rp 150.600.000
- Daihatsu Sigra 1.2 R MT: Rp 146.800.000
- Daihatsu Sigra 1.2 X AT DLX: Rp 158.700.000
- Daihatsu Sigra 1.2 X AT: Rp 153.200.000
- Daihatsu Sigra 1.0 M MT: Rp 131.050.000
- Daihatsu Sigra 1.0 D MT: Rp 120.650.000
- Daihatsu Sigra 1.2 X MT DLX: Rp 145.900.000
- Daihatsu Sigra 1.2 X MT: Rp 140.400.000
6. Toyota Calya
![]() |
- Toyota Calya 1.2 E STD M/T: Rp 145.390.000
- Toyota Calya 1.2 E M/T: Rp 148.190.000
- Toyota Calya 1.2 G M/T: Rp 154.490.000
- Toyota Calya 1.2 G A/T: Rp 166.690.000
(riar/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah