Kemenperin Bicara Relaksasi Pajak Mobil, Diharap Tingkatkan Industri Otomotif

Kemenperin Bicara Relaksasi Pajak Mobil, Diharap Tingkatkan Industri Otomotif

Tim detikcom - detikOto
Senin, 19 Okt 2020 11:14 WIB
Suasana GIIAS 2019
Relaksasi pajak mobil baru masih diharapkan untuk membangkitkan industri otomotif. Foto: Dok. Seven Events
Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan wacana relaksasi pajak mobil baru. Dengan relaksasi pajak mobil, industri otomotif dipercaya akan bangkit setelah terpuruk di masa pandemi COVID-19.

Kemenperin telah mengajukan relaksasi sejumlah pajak untuk mendukung keringanan pembelian kendaraan, antara lain pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru sebesar 0%, PPN, serta pajak daerah yang mencakup bea balik nama (BBN), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pajak progresif.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier berharap agar krisis COVID-19 ini hanya berdampak sementara dan dapat diselesaikan dengan insentif fiskal, mengingat penentu pemulihan ada pada sisi permintaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Relaksasi pajak ini paling tidak memberikan upaya baru membuka demand yang selanjutnya dapat meningkatkan utilisasi industri," katanya dalam keterangan tertulis.

Taufiek mengatakan, dalam kondisi pandemi COVID-19, setidaknya ada tiga hal yang membuat industri otomotif terpuruk, yakni pabrik otomotif tutup dan banyak melakukan konversi pada produk lain seperti masker dan ventilator. Kemudian, adanya disrupsi global supply chain, dan melemahnya permintaan.

ADVERTISEMENT

"Untuk sektor produsennya, kami memberikan IOMKI (izin operasional dan mobilitas kegiatan industri) dan berbagai stimulus pajak usaha, sedangkan untuk demand kami usulkan keringanan pajak PPnBM yang bersifat mendesak kepada Kementerian Keuangan," tuturnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, industri otomotif merupakan satu dari tujuh sektor yang menjadi prioritas pengembangan dalam implementasi industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

Agus mengatakan, potensi pengembangan industri otomotif didukung dengan Indonesia menjadi pasar terbesar kendaraan bermotor di ASEAN dari sekitar sembilan negara, dengan kontribusi 32 persen. "Pada 2019, lebih dari 1 juta kendaraan dijual di dalam negeri, dan 300.000 telah diekspor ke seluruh dunia," ungkapnya.

Bahkan, keunggulan produk otomotif yang dibuat oleh pabrikan di Indonesia telah diakui hingga kancah global. Hal ini tercermin dari capaian Indonesia yang menjadi negara eksportir kendaraan completely built up (CBU) ke lebih dari 80 negara tujuan. Lima negara tujuan utama tersebut di antaranya, yaitu Filipina, Saudi Arabia, Jepang, Meksiko, dan Vietnam.

Sementara itu, produksi kendaraan bermotor roda empat sepanjang tahun 2019 mencapai 1,28 juta unit dengan total nilai investasi hingga Rp92,87 triliun. Sektor ini mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1,5 juta orang di dalam ekosistem kendaraan bermotor.

"Begitu juga industri kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga pada tahun 2019, mencapai 7,29 juta unit. Sebanyak 810.000 unitnya untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor," paparnya.




(rgr/din)

Hide Ads