Harga mobil di masa pandemi virus Corona (COVID-19) bakal semakin murah. Jika aturan pajak mobil baru 0 persen yang diusulkan Kementerian Perindustrian direstui Kementerian Keuangan, maka harga mobil makin kompetitif. Apakah aturan ini nantinya juga akan berlaku untuk mobil-mobil berharga Rp 1 miliar?
Seperti disampaikan Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi, pihak asosiasi mendorong pemerintah agar memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kepada kendaraan-kendaraan produksi dalam negeri, termasuk kendaraan yang berharga miliaran rupiah.
"Kami mintanya (kepada pemerintah) agar diberikan relaksasi atau support untuk kendaraan-kendaraan yang diproduksi di dalam negeri, dengan harapan perputaran industri di dalam negerinya itu berjalan," ujar Nangoi, melalui sambungan telepon kepada detikOto, Kamis (17/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kayak Ferrari yang 100% impor ngapain juga kan di-support. Tapi kalau itu diproduksi di dalam negeri kan kalau kita support industri bisa berjalan. Contohnya kayak truk, truk ada yang harga Rp 1 miliar lho, tapi produksi dalam negeri, terus kenapa nggak di-support supaya bisa jalan?," jelas Nangoi.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi COVID-19.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya (14/9).
Menperin menjelaskan, upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang tengah turun selama pandemi.
"Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," terangnya.
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar
Cerita di Balik Polisi Kawal Mobil Pribadi Diprotes Pemobil Lain