PT Honda Prospect Motor memperpanjang masa penghentian sementara operasional pabrik efek dari pandemi corona (COVID-19) hingga Mei 2020.
Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM Yusak Billy mengatakan langkah ini dilanjutkan setelah pabrik Honda di Karawang berhenti pada 13-24 April 2020.
"Kami terus melakukan penyesuaian produksi, memastikan stock level sehat di setiap diler. Bulan lalu sudah kami informasikan adanya penghentian sementara produksi, sekarang kami perpanjang sampai dengan akhir Mei," ujar Billy saat ngobrol virtual bersama Forum Wartawan Otomotif, Jumat (8/5/2020).
Ia menjelaskan kebijakan ini dilatarbelakangi permintaan pasar menurun, serta demi menjaga pasokan komponen secara global.
"Supaya stok tidak berlebihan, karena kita tau marketnya sedang turun," tutur dia.
Secara total untuk periode Januari-April penjualan retail Honda berhasil membukukan angka sebanyak 37.033 unit. Billy menjelaskan kondisi April anjlok hingga 82 persen dibandingkan tahun lalu.
"Memang berat di bulan April kemarin, jualan kami itu hanya 18 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Jadi turun 82 persen hanya 1.855 unit untuk retail," ujarnya.
Saat ini pihaknya tengah berfokus untuk melayani penjualan secara digital bagi wilayah yang terkena PSBB. Pun aftersales masih bisa terlayani lewat layanan mobile service.
Baca juga: Mobil Murah yang Paling Diburu |
"Fokus kami masa pandemi adalah aftersales bagaimana melayani konsumen. Di mana konsumen bisa dilayani dalam hal perawatan kendaraannya," ungkap Billy.
"Kami sudah ada beberapa diler yang mendapat izin dari kemenperin, itu sifatnya stand by melayani konsumen karena kita harus memastikan kendaraan sehat dipakai, bisa dilakukan home servis, kalau penanganannya berat bisa melakukan pick up servis," terangnya.
Simak Video "Diserbu Kanan-Kiri, Honda Santai Saja Hadapi Kompetitor HR-V"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Kendaraan Hilang Lapor Polisi, Kena Biaya Berapa?
Bikin Orang Malas Bayar Pajak, BBN Kendaraan Bekas dan Pajak Progresif Dihapus