Awal tahun 2020 ini Pemprov DKI Jakarta telah merumuskan insentif berupa pembebasan biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik mulai awal tahun 2020. Aturan yang hanya menyinggung mobil listrik murni ini tentu menjadi kesempatan menarik bagi berbagai merek di Indonesia.
Kendati begitu, PT Honda Prospect Motor (HPM) masih menahan pengenalan elektrifikasi mobilnya di Indonesia. Honda belum tertarik mendatangkan mobil listriknya ke Indonesia sebelum ada Petunjuk Teknis (Juknis) yang sah.
"Sekarang kan lagi nunggu Juknis itu kan belum rilis. Kalau itu sudah rilis kita akan lakukan secepat mungkin. Yang pasti harus sesuai kebutuhan konsumen apa yang cocok," kata Bussiness Innovation & Sales Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Yusak sendiri menyambut niat baik pemerintah dengan aturan baru itu. Namun, masih butuh banyak waktu dan pertimbangan sebelum masuk ke pasar yang baru itu.
Baca juga: Mobil Listrik Cuma Dikurung di Jakarta |
![]() |
"Itu langkah bagus pemerintah mendukung elektrifikasi. Makanya, teknologi elektrifikasi itu mesti benar ditentukan secara baik karena harus sesuai kebutuhan konsumen. Kita line up banyak dari hybrid, plug-in, fuel cell, battery kita punya," tambahnya.
Honda sendiri lebih memilih untuk memperkenalkan hybrid terlebuh dahulu. Bagi Yusak, PPnBM untuk kendaraan hybrid sudah cukup menarik dengan kondisi saat ini.
"Sekarang hybrid paling tepat, kita nggak tahu nanti. Nggak apa-apa bagus, baterai kan mahal ya itu berarti mendukung elektrifikasi itu ya. Hybrid ada juga insentifnya PPnBM hybrid kan dua persen," tangkasnya.
(rip/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah