Pelaku pencurian ban dan pelek mobil di parkiran telah ditangkap. Pelaku bernama Sopyan Surohman beraksi di Cikarang, Bekasi.
Menurut keterangan polisi, pelek curian dijual Sopyan dengan harga yang tak terlalu mahal ketimbang harga pelek di pasaran. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetyo mengatakan, pelek hasil curian dijual ke tukang rongsokan.
"Ban berikut velg hasil curian itu dijual ke tukang rongsokan yang lewat di depan rumahnya dengan harga Rp 200 ribu," kata Dwi seperti dikutip detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi Sopyan dalam membongkar ban mobil yang sedang diparkir cukup cepat. Satu buah pelek dilepas dari mobil selama 20 menit.
"Untuk satu ban itu sekitar 20 menit (untuk membongkar)," kata Dwi.
Sopyan membawa perlengkapan dari dongkrak, kunci shock, sampai bata hebel untuk melakukan aksinya. Sopyan juga membawa mobil Toyota Rush warna silver untuk menunjang aksinya itu.
"Setelah sampai di TKP, selanjutnya mobil pelaku diparkirkan di sebelah mobil korban. Kemudian pelaku membuka ban mobil korban dengan menggunakan dongkrak dan kunci shock," jelasnya.
Ban mobil yang sudah dicopot diganjal menggunakan batu hebel. Sopyan mengaku sudah 4 kali melakukan aksinya di wilayah Cikarang, Bekasi.
(rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP