Angin segar bagi pecinta mobil listrik di Tanah Air dengan lahirnya kebijakan baru Pemprov DKI Jakarta yang menggratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai. Namun di sisi lain, model atau varian mobil listrik yang ditawarkan saat ini masih terbatas.
Bila melihat di pasaran baru ada BMW i3s dan Tesla yang resmi dijual. Harganya pun bisa dikatakan hanya segelintir orang yang bisa memilikinya, sebab tembus di atas Rp 1 miliar.
Namun rencana ke depan, dua pabrikan lainnya juga tengah mempersiapkan mobil listrik yang banderolnya diharapkan bisa lebih miring dari dua merek di atas, mulai dari DFSK Glory E3, Nissan Leaf, dan Hyundai Ioniq.
Pengamat otomotif Bebin Djuana sendiri tidak menampik jika aturan yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta bisa sedikit memantik orang untuk beralih ke mobil listrik. Namun hal itu dirasa kurang cukup.
"Kebijakan ini membuat kepemilikan EV (electric vehicles) menjadi menarik. Tapi harus disertai pembebasan bea masuk dan pajak-pajak lainnya supaya EV menjadi terjangkau," kata Bebin kepada detikcom, Selasa (28/1/2020).
Menurut Bebin masih sangat kurang bila hanya melakukan pembebasan BBN-KB, di satu sisi ingin mendorong shifting besar-besaran dari mobil berbahan bakar bensin ke listrik.
"Jika tidak diberlakukan bersama EV hanya indah sebagai "wacana"," kata Bebin.
"Masyarakat perlu pembelajaran ketika beralih ke EV, jangan sampai harganya terlalu mahal sehingga yang mampu beli mengerucut di kalangan terbatas," ungkap Bebin.
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Kendaraan Hilang Lapor Polisi, Kena Biaya Berapa?
Bikin Orang Malas Bayar Pajak, BBN Kendaraan Bekas dan Pajak Progresif Dihapus