Jakarta - Kenaikan tarif BBN-KB (Bea Balik Nama-Kendaraan Bermotor) dari 10% jadi 12,5% resmi diterapkan di DKI Jakarta sejak 11 Desember 2019. Beberapa agen pemegang merek (APM) mobil sudah melakukan penyesuaian harga. Namun PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) belum melakukannya.
Dijelaskan 4W Marketing Director PT SIS, Dony Saputra, Suzuki tidak mungkin menaikkan harga on the road produknya di bulan Desember. Sebab sejak Oktober, PT SIS sudah melakukan penyesuaian harga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bulan Oktober kemarin kita sudah ada penyesuaian harga. Penyesuaian harga tadi saya bilang ada 3 hal yang mempengaruhi. Pertama regulasi, kedua biaya produksi, ketiga kompetisi," kata kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/12/2019).
"Jadi hasil evaluasi kami, naikkan harga di bulan Oktober. Khusus di bulan Desember karena ada perubahan BBN-KB dari 10% menjadi 12,5% karena kenaikan ini masih bisa kami absorpsi (serap) karena kenaikan bulan lalu. Jadi di Desember tidak kami naikkan. Dan kalau di bulan ini kami naikkan 2,5%, kami takut terjadi kontraksi, penurunan market. Jadi okelah sekarang kita tahan," lanjut Dony.
Dony menambahkan, setiap model dan tipe mobil punya kenaikan harga berbeda-beda.
"Nah di beberapa produk itu beda-beda kenaikannya. Ada yang naiknya cuma Rp 2 juta. Ada yang naik sampai Rp 7 juta - Rp 10 juta. Tergantung tipe dan jenisnya," kata Dony.
"Contoh Jimny akan berbeda kenaikannya dengan Wagon R, akan beda juga di pick up," terang Dony.
Simak Video "Lihat Langsung Suzuki Fronx: Gaya ala SUV Coupe, Sudah Hybrid!"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Mobil Jepang Mulai Banting Harga, Produsen China Santai