Sorry, Nggak Semua Driver Taksi Online Boleh Bawa Mobil Listrik

Sorry, Nggak Semua Driver Taksi Online Boleh Bawa Mobil Listrik

Luthfi Anshori - detikOto
Sabtu, 14 Des 2019 11:23 WIB
Foto: Luthfi Anshori/detikOto
Jakarta - Era transportasi ramah lingkungan sudah di depan mata. Tak hanya dilirik sebagai kendaraan pribadi, mobil listrik pun kini sudah mulai dipakai untuk kendaraan umum, termasuk aplikasi penyedia transportasi seperti Grab, yang akan memakai 20 unit armada Hyundai IONIQ Electric tahun 2020 nanti.

Namun tidak semua driver mitra boleh mengendarai mobil listrik. Seperti dikatakan oleh driver mitra Grab Indonesia Haris Efendi, harus memiliki rating yang bagus. Artinya, harus memiliki indikator penilaian yang bagus, ditunjukkan dengan poin bintang yang tinggi.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satunya bintangnya harus bagus. Kondisi dan performa juga harus baik. Jika bisa terpenuhi, bisa naik ke GrabCar Electric," kata Haris kepada wartawan di gedung Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta.

Lanjut Haris menjelaskan, calon driver mobil listrik bisa mengajukan diri, dan bisa juga mendapat tawaran dari pihak Grab.

Grab IndonesiaGrab Indonesia Foto: Luthfi Anshori/detikOto


"Setelah itu, akan ada pelatihan khusus bagaimana cara mengoperasikan mobil listrik ini dan cara pelayanan ke kustomer, harus yang terbaik" terang Haris.

Menurut Haris, ada sedikit perbedaan antara mobil bermesin konvensional dengan mobil bertenaga listrik.



"Beda banget, nggak kerasa kalo mobil ini (ternyata sudah) hidup (mesinnya). Dan yang kedua suspensinya cukup enak," kata Haris.

Pihak Grab Indonesia sendiri baru akan meresmikan penggunaan 20 unit armada mobil listrik pada awal 2020. Mobil listrik ini disebut-sebut akan beroperasional sebagai taksi bandara.


(lua/lth)

Hide Ads