Dari 400 unit tersebut telah masuk kas Pemprov DKI sebesar Rp 11 miliar. Sisanya masih ada Rp 37 miliar lagi yang belum menyetor dari total 1.100 kendaraan mewah di DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati masih ada pemilik mobil mewah yang malas bayar pajak, Faisal mengatakan bahwa tingkat kesadarannya sudah meningkat. Dibanding tahun 2018 ada lebih dari 2.000 mobil mewah yang lalai membayar pajak kendaraannya.
![]() |
"Ada peningkatan karena tahun lalu hampir 2.000 lebih, sekarang kan 1.500 berarti turun hampir 500-an ini suatu indikasi mulainya sosialisasi berjalan dan kesadaran wajib pajak udah mulai bagus juga," tutur Faisal.
Mobil mewah sendiri bukanlah pendulang terbesar kontributor terbesar dari wajib pajak kendaraan bermotor. Jika digabungkan dengan semua jenis kendaraan masih ada 2 juta unit kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak dengan total Rp 2 triliun. Faisal bersama BPRD pun akan menindak tegas setiap penduduk yang kendaraannya belum melunasi pajak. Bahkan jika tidak ada itikad membayar kendaraan harus rela diangkut.
"(Tunggakan pajak kendaraan bermotor) hampir 2 juta unit dengan jumlah hampir Rp 2 triliunan. Kita akan lakukan door to door dalam operasi gabungan, nanti kalau mereka tidak membayar juga kita pasang stiker mobilnya, kita sita sesuai dengan UU penagihan pajak dan daerah, mobil dan motor semuanya," pungkasnya.
(riar/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah