Melihat beberapa kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tol beberapa waktu lalu Kementerian Perhubungan bersama Jasa Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan tahun 2020 jalan tol akan bebas dari truk ODOL.
"Tahun 2020 dari BPJT termasuk Jasa Marga akan mendeclare jalan tol bebas ODOL," kata Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Budi Setiyadi dalam Diskusi Pintar Forwot Indonesia 'Road To Zero Odol Trucks on The Road' di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Hal itu dilakukan dengan cara penggunaan alat pendeteksi ODOL yang terpasang pada gerbang tol. Dinamai Wight in Motion (WIM), alat ini mampu mendeteksi kelebihan muatan.
"Pihak Jasa Marga sudah pasang alat namanya WIM. Jadi untuk deteksi kelebihan muat. Akibat kejadian Cipularang kita mempercepat pengadaan alat WIM ini di beberapa pintu masuk jalan tol terutama kawasan industri," tambahnya.
Baca juga: Tilang CCTV di Tol Bisa Pantau Truk Obesitas |
Setelah kendaraan diidentifikasi melanggar ODOL maka penindakannya kan langsung dilakukan dengan melarangnya masuk. Tentunya kendaraan tersebut akan ditilang juga atas pelanggarannya.
"Selain ditilang akan diputar balik untuk tidak masuk jalan tol," timpal Budi.
Simak Video "Penyelam TNI AL Diterjunkan Evakuasi Truk Tercebur di Pelabuhan Merak"
[Gambas:Video 20detik]
(rip/dry)
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Kendaraan Hilang Lapor Polisi, Kena Biaya Berapa?
Bikin Orang Malas Bayar Pajak, BBN Kendaraan Bekas dan Pajak Progresif Dihapus