Kemenhub Jamin Tahun 2020 Jalan Tol Bebas Truk Obesitas

ADVERTISEMENT

Kemenhub Jamin Tahun 2020 Jalan Tol Bebas Truk Obesitas

Rizki Pratama - detikOto
Kamis, 03 Okt 2019 16:37 WIB
Ilustrasi truk ODOL. Foto: Sudirman Wamad
Jakarta - Berbagai upaya penegasan truk yang melebihi dimensi dan kapasitas muat atau Over Dimension Over Load (ODOL) dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Seperti diketahui tidak sedikit fatalitas lalu lintas merenggut nyawa dan materi dalam kecelakaan yang melibatkan truk pelanggar ODOL.

Melihat beberapa kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tol beberapa waktu lalu Kementerian Perhubungan bersama Jasa Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan tahun 2020 jalan tol akan bebas dari truk ODOL.


"Tahun 2020 dari BPJT termasuk Jasa Marga akan mendeclare jalan tol bebas ODOL," kata Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Budi Setiyadi dalam Diskusi Pintar Forwot Indonesia 'Road To Zero Odol Trucks on The Road' di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Hal itu dilakukan dengan cara penggunaan alat pendeteksi ODOL yang terpasang pada gerbang tol. Dinamai Wight in Motion (WIM), alat ini mampu mendeteksi kelebihan muatan.

"Pihak Jasa Marga sudah pasang alat namanya WIM. Jadi untuk deteksi kelebihan muat. Akibat kejadian Cipularang kita mempercepat pengadaan alat WIM ini di beberapa pintu masuk jalan tol terutama kawasan industri," tambahnya.


Setelah kendaraan diidentifikasi melanggar ODOL maka penindakannya kan langsung dilakukan dengan melarangnya masuk. Tentunya kendaraan tersebut akan ditilang juga atas pelanggarannya.

"Selain ditilang akan diputar balik untuk tidak masuk jalan tol," timpal Budi.

Simak Video "Penyelam TNI AL Diterjunkan Evakuasi Truk Tercebur di Pelabuhan Merak"
[Gambas:Video 20detik]
(rip/dry)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT