Tak hanya CCTV, rupanya beberapa kamera juga disiapkan untuk dipasang di mobil-mobil patroli polisi. Kamera di dalam mobil polisi itu pun bisa menangkap gambar para pelanggar lalu lintas di tol.
Mereka para pelanggar lalu lintas akan ditilang berdasarkan sistem Electronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE) mirip dengan yang sudah berlaku di ruas Sudirman-Thamrin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Ada unit kamera portable di mobil patroli," Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (24/9/2019).
Nah buat pengendara yang hobi lewat bahu jalan siap-siap nih. Meski nantinya ada pihak kepolisian berjaga, bisa saja Anda tak ditilang langsung ditempat.
Namun surat tilang bakal dilayangkan langsung ke alamat rumah beserta bukti foto pelanggaran sesuai mekanisme E-TLE.
"Jadi tidak kita tilang secara manual, tapi tinggal kirim datanya saja. Kan dia rekam video merekam juga hasil jepretan," jelasnya.
Sejauh ini, kamera itu masih tahap uji coba oleh polisi. Kamera itu masih terkendala oleh jaringan yang tidak stabil saat kendaraan polisi berada di dalam tol.
"(Kamera di mobil patroli) itu juga connect langsung ke back office, tapi masih dalam pengkajian, kadang eror karena terkait jaringan," pungkas Nasir.
(dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?