Salam hangat dari Hankook Tire Indonesia,
Semoga Detik.com terus berjaya sebagai media massa daring di Indonesia. Melalui surat elektronik ini, kami, mewakili Hankook Tire Indonesia mengucapkan ribuan terima kasih atas kesediaan Detik.com, ikut dalam kunjungan media ke pabrik Hankook Tire Indonesia, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak mengurangi rasa hormat kami kepada team redaksi Detik.com, kami ingin menyampaikan hak jawab atas judul dan isi berita dalam pemberitaan Hankook Tire Indonesia di detik.com bertajuk "Begini Cara Mengetahui Masa Kedaluwarsa Ban Mobil" pada tanggal 18 September 2019 dan ditulis oleh Luthfi Anshori, dengan link pemberitaan sebagai berikut:
https://oto.detik.com/tips-and-tricks-mobil/d-4711052/begini-cara-mengetahui-masa-kedaluwarsa-ban-mobil
Dalam pemberitaan tersebut, terdapat kekeliruan informasi yang diberikan oleh narasumber yang dikhawatirkan akan menimbulkan kebingungan bagi konsumen. Adapun dalam berita tersebut dinyatakan oleh narasumber, Robby Unggul, bahwa :
"Usia ban kalau berdasarkan APBI (Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia), ada yang 3 tahun dan ada yang 5 tahun"
Namun menurut data yang benar adalah bahwa :
"Usia garansi ban kalau berdasarkan APBI (Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia), ada yang 3 tahun dan ada yang 5 tahun. Terhitung sejak pembelian, bukan sejak diproduksi. Untuk ban Hankook sendiri tidak memiliki kadaluarsa selama penyimpanannya berada dalam keadaan baik."
Oleh karena terdapat perbedaan isi dan data yang sebenarnya, maka kami mengharapkan kebijaksanaan team redaksi Detik.com terkait judul berita yang awalnya :
Begini Cara Mengetahui Masa Kedaluwarsa Ban Mobil
Menjadi :
Begini Cara Mengetahui Usia Ban Mobil
Dengan demikian, mohon bantuannya untuk merevisi judul dan isi berita pada pemberitaan tersebut karena dikhawatirkan publik akan salah dalam merepresentasikan isi berita tersebut.
Semoga Hak Jawab ini dapat bermanfaat untuk para pembaca setia detik.com. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan mohon maaf dan terima kasih.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar