Idrus menjadi tersangka kasus suap PLTU Riau-1, sementara Imam diduga menerima suap dana hibah KONI. Tersandung kasus korupsi, membuat harta kekayaan milik keduanya pun turut disorot termasuk daftar tunggangannya.
Daftar kendaraan milik mantan kedua menteri itu memang dapat dengan mudah diketahui karena turut dilaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Idrus misalnya, dalam LHKPN yang dilaporkannya pada 31 Desember 2017 tercatat memiliki tiga mobil. Meski jumlahnya sedikit, tapi jangan salah kalau ditotal taksiran harga ketiga kendaraan Idrus yang tergolong mewah itu mencapai Rp 2,04 miliar.
Ketiga mobil dengan taksiran harga Rp 2,04 miliar itu diperoleh pada tahun yang sama yakni 2015. Ada Nissan Infiniti yang dibelinya dari hasil sendiri senilai Rp 800 juta, Mitsubishi Pajero Rp 290 juta, dan terakhir Toyota Alphard seharga Rp 950 juta. Infiniti bahkan tergolong mobil langka karena merek mobil mewah Nissan itu sudah menyetop penjualannya di Indonesia.
Sementara Imam yang juga melaporkan harta kekayaannya terakhir pada tahun 2014 memiliki empat mobil.
Keempat mobil yang dimiliki Imam itu berupa Toyota Alphard tahun 2009 yang diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp 550 juta, 1 unit Toyota Kijang Innova tahun 2005 senilai Rp 100 juta, 1 unit Mitsubishi Pajero buatan tahun 2011 Rp 750 juta, dan 1 unit Hyundai buatan tahun 2010 senilai Rp 300 juta.
(dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah