Dipanggil BPRD, dalam Hitungan Menit Belasan Ferrari Bayar Pajak

Dipanggil BPRD, dalam Hitungan Menit Belasan Ferrari Bayar Pajak

Rizki Pratama - detikOto
Rabu, 18 Sep 2019 10:53 WIB
Mobil Ferrari milik anggota FOCI Foto: Ferrari Jakarta
Jakarta - Sebanyak 1.500 unit mobil mewah di DKI Jakarta tercatat belum membayar pajaknya. Dari angka tersebut setidaknya ada 70 mobil Ferrari yang belum melunasi kewajibannya sebagai warga negara.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta pun memanggil para ketua masing-masing klub mobil mewah seperti Ferrari dkk, semalam di Jakarta. Hasilnya dalam pertemuan itu mendapatkan hasil yang bagus, malam itu juga 19 pemilik Ferrari langsung membayar pajak.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah ada pengurangan dari yang Ferrari 70, sekarang tinggal 51," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin dalam pertemuannya dengan asosiasi mobil mewah tersebut di SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).

Pembayaran pajak tersebut mendadak dilakukan setelah Ketua Umum Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat mengabari anggotanya melalui grup WA (Whatsapp). Usai pertemuan itu pun staf pajak mengupdate data dan telah dilakukan sejumlah pelunasan itu.

Biaya pajak mobil Ferrari sendiri beragam. Untuk mobil-mobil lama berada di kisaran Rp 20-30 juta. Sementara untuk mobil terbaru sekitar Rp 100-150 juta.

"Modena Rp 20-30 juta. Lebih tua lagi 355 itu Rp 20 jutaan yang baru Rp 100 juta sampai Rp 150 juta rangenya di luar progresif," kata Hanan.

Meski begitu anggota FOCI hanya ada 130 mobil dari total populasi Ferrari di Indonesia 500 unit. Untuk yang berada di bawah naungan FOCI, Hanan akan berusaha mensosialisasikan tertib pajak ini.

"Anggota 130 anggota Ferrari semua, dapat laporan 70 katanya, mungkin yang dapat laporan di luar populasi Ferrari di Indonesia ada 500 jadi kalau ada 70 berarti ada 15%. Kalau kita dari club akan encourage khusus di bawah saya teman teman akan ada komunikasi," pungkasnya


(rip/ddn)

Hide Ads