Pengguna Mobil Terganggu Ganjil-Genap, Pemprov DKI Jangan Galau

Pengguna Mobil Terganggu Ganjil-Genap, Pemprov DKI Jangan Galau

Luthfi Anshori - detikOto
Kamis, 12 Sep 2019 18:01 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Kebijakan perluasan ganjil-genap ditujukan untuk mengatasi kemacetan, dan mengurangi polusi DKI Jakarta. Peraturan ini jelas menyasar pengguna mobil pribadi. Namun diharapkan Pemerintah DKI Jakarta tak ambil pusing jika ada komentar bernada protes dari pemilik kendaraan pribadi.

"Dalam konteks ini, Pemda DKI Jakarta, Gubernur dan Kepala Dinas Perhubungan nggak usah galau. Jika ada kesan dikejar atau ditekan oleh kelompok masyarakat yang mungkin merasa terganggu dari adanya perluasan kebijakan ganjil-genap," terang Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, di Jakarta, Kamis (12/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Safrudin juga menyarankan agar tetap konsisten dalam menerapkan kebijakan ganjil-genap dan menindak siapa saja pengendara yang melanggar aturan ini. Terlebih, kebijakan ini mempunyai tujuan baik untuk mengatasi pencemaran udara DKI Jakarta yang kian parah.

"Lalu kegalauan tadi jangan dimanifestasikan dengan mengatakan bahwa, 'saat ini kualitas udara harusnya langsung meningkat'. Nggak begitu ya, ini kan belum jadi bukti. Perlu waktu 3 bulan, untuk mengevaluasi kebijakan perluasan ganjil-genap ini," lanjut pria yang akrab disapa Puput.

Dikatakan Puput, perluasan ganjil-genap bisa efektif menurunkan tingkat pencemaran udara di DKI Jakarta.

"Prediksi saya, tingkat polusi udara di Jakarta bisa turun 28 sampai 46 persen dengan adanya perluasan ganjil-genap ini," jelasnya.


(lua/ddn)

Hide Ads