Bebas Ganjil Genap untuk Kendaraan Listrik, Mirip di AS

Bebas Ganjil Genap untuk Kendaraan Listrik, Mirip di AS

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 09 Sep 2019 16:06 WIB
Foto: Nissan Motor Indonesia
Karawang - Hari ini ganjil genap di Jakarta resmi mulai diperluas. Dalam peraturan itu, mobil listrik masuk dalam pengecualian pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap itu. Apa kata PT Nissan Motor Indonesia yang akan menjajakan mobil listrik Nisan Leaf di Indonesia?

Presiden Direktur PT Nissan Motor Indonesia Isao Sekiguchi mengatakan peraturan pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap ini merupakan solusi yang baik. Menurutnya, pengecualian kendaraan listrik dalam pembatasan kendaraan bermotor ini merupakan salah satu insentif non-fiskal yang bagus.


"Pemerintah telah memutuskan untuk menyelesaikan masalah mendasar terkait masalah kemacetan atau polusi. Dan itu adalah pendekatan yang bagus," kata Sekiguchi di sela-sela media test drive Nissan Leaf di Proving Ground Bridgestone di Karawang, Senin (9/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekiguchi mencontohkan salah satu kebijakan di California, Amerika Serikat. Di sana, ada peraturan di mana dalam satu hari jalanan bebas hambatan hanya boleh dilintasi kendaraan listrik atau hybrid.

"Itu untuk mengatasi masalah lingkungan. Mereka (California) membuat peraturan satu hari di jalan bebas hambatan hanya untuk kendaraan listrik atau hybrid. Ini adalah salah satu acuan yang bekerja dengan baik," sebut Sekiguchi.

Namun, Sekiguchi tidak mau menyebut bahwa mobil listrik adalah satu-satunya pendekatan yang baik untuk mengatasi masalah kemacetan dan polusi udara di Jakarta. Menurutnya, harus ada pendekatan lain yang perlu dibuat.

"Di Jakarta kalau cuma diterapkan kendaraan listrik saja tapi tetap macet (di jalanan lain) itu tidak mungkin," katanya.

Menurut Sekiguchi, pengecualian kendaraan listrik dalam pembatasan kendaraan bermotor tidak cukup untuk memasyarakatkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Lebih dari itu, penggunaan mobil listrik juga memerlukan insentif fiskal, salah satunya berupa keringanan pajak.

"Salah satunya di London, mereka mengaplikasikan pajak berdasarkan emisi. Angka pajak tergantung CO2, kalau CO2 pajaknya tinggi. Leaf contohnya, di London mereka tidak bayar pajak. Di sana ingin membuat London lebih bersih," kata Sekiguchi.


(rgr/ddn)

Hide Ads