Pemerintah pun tak mau mengambil risiko. Demi menjamin keamanan presiden dan wakil presiden ketika sedang bertugas, mobil dinas dipilih langsung. Pilihannya kali ini jatuh kepada mobil Jerman Mercedes-Benz S 600 Guard.
"Sesuai dengan anggaran yang tersedia, pada tahun 2019 Kementerian Sekretariat Negara mengadakan kendaraan keras VVIP Kepresidenan sebanyak dua unit melalui sistem penunjukan langsung, mengingat diperuntukkan bagi pengamanan Presiden dan Wakil Presiden," tulis siaran pers dalam situs Kementerian Sekretariat Negara seperti dikutip detikcom, Jumat (23/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kendaraan yang saat ini digunakan sebagai kendaraan keras VVIP Kepresidenan (tahun 2008 dan 2009) mayoritas telah berusia lebih dari 10 tahun, berdasarkan pertimbangan teknis antara lain faktor keamanan, keandalan, dan efisiensi atas biaya pemeliharaan yang semakin mahal karena usia pemakaian, perlu dilakukan pergantian," begitu bunyi keterangan yang menyatakan pergantian kendaraan dinas presiden.
Ini bukan pertama kali Mercedes-Benz S 600 Guard terpilih menjadi kendaraan dinas presiden di Indonesia. Mercedes S 600 telah mendampingi Presiden RI di zaman Soeharto pada tahun 1995. Pilihan mobil pun belum berganti hingga saat ini.
Fitur keamanan yang ada di dalam Mercedes-Benz S 600 Guard dipercaya dapat menjaga keamanan presiden dan wakil presiden selama perjalanannya.
(dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar