"Jadi ini wacana lama yang tidak mudah dilaksanakan. Karena apa? Banyak orang berkepentingan. Banyak orang yang baru bisa membeli mobil yang usianya di atas 10 tahun," kata Darma, kepada detikcom, Jumat (8/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masak orang membeli mobil di atas 10 tahun nggak boleh masak hanya orang kaya saja yang boleh membeli mobil," ujarnya.
Kalau alasan pembatasan usia mobil pribadi karena untuk menekan polusi udara, Darma juga tidak setuju dengan pendapat tersebut. "Ini perdebatan teknis. Mobil di atas 10 tahun, kalau pemeliharaannya bagus, nggak mengeluarkan polusi (yang parah)," katanya lagi.
Alih-alih membatasi peredaran kendaraan di DKI Jakarta, dengan membatasi usia mobil pribadi, Darma lebih setuju jika pembatasan kendaraan dilakukan sebelum orang tersebut membeli mobil.
"Lebih realistis ya menerapkan Perda No. 5 Tahun 2014. Di situ, ada ketentuan setiap warga yang ingin membeli mobil itu wajib menunjukkan bukti kepemilikan garasi. Mending (aturan) ini yang didorong," pungkasnya.
(lua/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah