Jika benar diterapkan, aturan ini dapat mematikan hobi sejumlah orang yang suka mengoleksi mobil-mobil antik.
Kepala Seksi Pengaturan dan Pemanduan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Kelik Setiawan memandang aturan membatasi usia kendaraan akan sangat sulit dilakukan. Ia berpendapat bahwa lebih baik meningkatkan pajak kendaraan berdasarkan bertambahnya usia kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di luar negeri kalaupun ada kita tidak menghentikan kendaraan tapi kita mahalkan pajaknya. Jadi usia itu tidak akan dibatasi, kalau usia dibatasi kolektor itu tidak boleh dong," ujar Kelik kepada detikcom saat ditemui di Pasar Minggu belum lama ini.
Ia melihat saat ini pajak mobil tua justru lebih murah daripada mobil baru. Untuk mereka yang menggunakan mobil sebagai kebutuhan sehari-hari akan memilih untuk membeli mobil lebih tua, padahal mobil tua memiliki kontribusi emisi lebih besar daripada mobil baru.
"Misal mobil tua sekarang pajaknya lebih murah daripada mobil baru, orang lebih pilih mobil lama, padahal kontribusinya polusi udara lebih besar dibanding mobil baru," tambah Kelik.
Kelik memberikan contoh pada Jepang yang sudah melakukan cara tersebut untuk menekan kepemilikan kendaraan dan polusi udara. "Di Jepang seperti itu, untuk membuat mobilnya lulus emisi lebih mahal dibanding beli mobil baru, jadi bukan dibatasi usianya," tutupnya. (rip/rgr)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah