Menanggapi wacana tersebut, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menjawab diplomatis. "Mungkin suatu saat (mobil pribadi) perlu (dibatasi)," kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi, di Jakarta beberapa hari lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak bisa melihat (pembatasan mobil pribadi) begitu saja (diterapkan di Indonesia). Contoh dari luar negeri, oh di Jepang dibatasi segini. Nggak bisa kayak gitu di Indonesia, kita harus melakukan studi," katanya lagi.
"Kebetulan saat ini memang akan dilakukan studi bersama-sama untuk menentukan batasan usia (mobil pribadi) ini. Nggak bisa sembarangan. Kami juga baru mau bicara sama Kementerian Perhubungan," katanya lagi.
Sementara bicara soal kepadatan lalu lintas akibat banyaknya mobil pribadi, Nangoi mengatakan rasio kepemilikan mobil di Indonesia masih kalah dari negeri tetangga.
"Kalau bicara volume, di Indonesia sangat kecil sekali. Kita hanya punya (rasio) 87 unit mobil per 1.000 orang. Sementara di Thailand sudah 240 mobil per 1.000 orang, dan Malaysia 400 mobil per 1.000 orang," terang Nangoi.
"Jadi kalau bicara Indonesia punya banyak kendaraan tidak, karena kita punya 265 juta penduduk, dan saat ini populasi kendaraannya densitasnya masih sangat ringan. Memang terlihat padat karena masih konsentrasi di satu arah (di pulau Jawa," pungkas Nangoi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi sebelumnya mengungkapkan wacana kebijakan ini untuk mengurangi efek macet yang terjadi di kota-kota besar, seturut padatnya populasi kendaraan.
"Kendaraan pribadi (di Indonesia) suatu saat nanti memang perlu dibatasi usianya. Karena bisa dilihat, pertumbuhan kendaraan pribadi cukup tinggi setiap tahunnya. Dan pembatasan usia kendaraan pribadi ini sudah diterapkan banyak negara," jelasnya.
Namun ia mengatakan agar masyarakat tidak salah paham mengartikannya. "Kalau (pembatasan usia) kendaraan pribadi, secara umum, saya tidak spesifik mengatakan itu. Saya cuma mau sampaikan, di regulasi kita ada Peraturan Menteri yang sudah membatasi angkutan umum, bus pariwisata, dan regular," kata Budi. (lua/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah