Diberitakan sebelumnya, PPnBM LCGC akan naik dari 0% menjadi 3%. Jika PPnBM naik, artinya pabrikan yang menjual LCGC turut mengerek harga mobil tersebut. Mengacu pada harga LCGC saat ini yang mencapai Rp 150 jutaan, berarti dengan PPnBM 3% harga LCGC bisa naik sampai Rp 5 jutaan.
Baca juga: Mobil 'Murah' Paling Diincar Orang Indonesia |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dengan kenaikan Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta, apakah konsumen tetap melirik LCGC nantinya? Menurut pria yang akrab disapa Suryo itu, kenaikan segitu tidak terasa untuk konsumen.
"Ya kalau hitungan kredit nggak apa-apa, nggak terasa," sebutnya.
Baca juga: Mau Permak Calya, Toyota? |
Sementara itu, penjualan LCGC saat ini memang terus mengalami penurunan. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan LCGC sepanjang Januari-April 2019 di Indonesia hanya 71.794 unit. Angka itu turun dari 80.844 unit pada Januari-April 2018.
Meski menurun, Suryo percaya LCGC bisa membantu penjualan mobil semua merek di Indonesia tembus 1 juta unit sampai akhir tahun. Kata dia, untuk mencapai penjualan 1 juta unit tahun ini agak sulit, terlebih terdapat momen politik di tahun 2019 ini.
"LCGC itu bikin market jadi 1 juta unit. Tahun ini market itu susah lho untuk 1 juta unit. Lihat aja Juni nih, habis lebaran orang duitnya udah pada habis, mau beli apa, (Juni) mungkin marketnya nggak naik. Intinya untuk mencapai 1 juta unit itu nggak gampang," sebut Suryo. (rgr/dry)
Komentar Terbanyak
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?
Kesaksian Pemobil Lihat Ban Bocor Massal di Tol Cipularang
Tarif Parkir di Jakarta Mau Naik, Segini Bedanya dengan Kota Lain