"Baru kemarin, saya bertemu dengan salah satu konsumen dan dirinya tertarik dengan C-HR hybrid. Tetapi ada satu kendala, ia bilang bahwa ingin menunggu kebijakan pemerintah dahulu. Jadi memang saat ini ada orang yang concern terhadap mobil hybrid," ujar Executive General Manager TAM Fransiscus Soerjopranoto di Jakarta, semalam (15/5/2019).
Salah satu kebijakan yang dimaksut ialah penerapan aturan baru Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor. Pada kebijakan ini, PPnBM tidak lagi dihitung berdasarkan kapasitas mesin atau CC, namun akan mempertimbangkan jenis konsumsi bahan bakar dan emisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, apakah berarti harga mobil hybrid yang sudah dipasarkan lebih dulu bisa berkurang?
"Kita lihat dahulu bagaimana, tapi penyesuaian seharusnya ada," jawab Soerjo. (ruk/lth)
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ternyata Gegara Ini Insinyur India Bikin Tikungan Flyover 90 Derajat