Berita Populer: 2 Mobil Esemka, Mitos Mendorong Mobil Matik

Berita Populer: 2 Mobil Esemka, Mitos Mendorong Mobil Matik

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 09 Mei 2019 07:31 WIB
Berita Populer: 2 Mobil Esemka, Mitos Mendorong Mobil Matik
Foto: dok. Facaebook
Jakarta - Esemka tampaknya tengah mempersiapkan diri untuk merilis dua mobil terbarunya. Pasalnya, dua mobil Esemka itu tercatat dalam lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019.

Kedua mobil itu adalah Garuda 1 dan Bima. Garuda 1 dan Bima tak sendirian, ada juga merek-merek Jepang, China, Eropa, Amerika, Korea Selatan terdaftar di sana.

Mobil matik juga memiliki beberapa mitos atau rumor yang beredar. Salah satu yang sering terdengar adalah tidak bolehnya mobil untuk didorong. Benarkah demikian? Simak penjelasannya dalam rangkuman berita otomotif terpopuler berikut.
Mobil-mobil Esemka disebut telah melakoni serangkaian tes dan siap untuk diproduksi di Tanah Air. Nama Esemka pun rupanya tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018.

Dalam daftar tersebut tercantum merek-merek mobil yang dijual di Indonesia. Nama Esemka pun masuk di dalamnya bersanding dengan para pabrikan Jepang, China, Eropa, dan lainnya.

Dari data yang dilihat detikcom, Rabu (8/5/2019), mobil Esemka masuk ke dalam beberapa kategori yakni Microbus dan Mobil Barang. Model Esemka yang masuk dalam daftar itu adalah Borneo 2.7D M/T dengan tahun buat 2018. Borneo dalam daftar tersebut memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor Rp 230 juta.

Selain Borneo, Esemka Bima dan Digdaya tercantum dalam daftar mobil barang/beban-pick up bersama dengan Daihatsu, DFSK, Mitsubishi dan sederet merek lainnya. Tampak ada empat pilihan mesin Esemka Bima yang tercantum di sana dan satu model Digdaya.

Mulai dari Esemka Bima 1.0 M/T, Bima 1.3 M/T, Bima 1.3 L M/T, Bima 1.8 D M/T, dan Digdaya 2.0 M/T. Kelima model tersebut juga masuk dalam tahun pembuatan 2018.

Nilai NJKB Esemka Bima juga terbilang rendah. Bahkan tak ada yang sampai Rp 100 juta. NJKB Esemka Bima tertulis mulai Rp 40-55 juta untuk varian tertinggi. Sedangkan Esemka Digdaya memiliki NJKB senilai Rp 195 juta.

Kemudian untuk tahun 2019, hanya ada dua model Esemka yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019.

Dalam daftar itu ada Esemka Garuda 1 2.0 M/T serta Bima yang masuk dalam daftar mobil penumpang juga pick-up dengan nilai NJKB masing-masing Rp 209 juta dan Rp 81 juta .

Namun NJKB memang tak bisa menjadi patokan harga mobil karena akan ada beberapa jenis pajak yang belum dibebankan ke kendaraan sehingga bisa saja harganya lebih tinggi.

Sebagai informasi, model Esemka yang dinyatakan lulus uji tipe di Kementerian Perhubungan adalah BIMA 1.0 (4 Γ— 2) MT, BIMA 1.3 L (4 Γ— 2) MT untuk mobil barang. Dan tipe penumpangnya yaitu GARUDA I 2.0 (4 Γ— 4) MT.

Dan masih ada beberapa model lain yang sudah selesai seperti BIMA 1.3 (4 Γ— 2) M / T, BIMA 1.8D (4 Γ— 2) M / T, NIAGA 1.0 (4 Γ— 2) M / T, DIGDAYA 2.0 (4 Γ— 2) M / T, dan BORNEO 2.7D (4 Γ— 2) M / T.

Dua model mobil Esemka muncul dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019.

Seperti dilihat detikcom, Rabu (8/5/2019) dua mobil Esemka yang tercantum dalam daftar tersebut adalah Garuda dan Bima. Keduanya mengisi segmen yang berbeda yakni mobil penumpang berjenis minibus dan barang alias pick up. Di segmen minibus terdapat Esemka Garuda 1 2.0 M/T sementara mobil pick up ada Bima 1.2 M/T.

Tak hanya itu, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) pun tercantum di sana. Esemka Garuda tahun pembuatan 2019 memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp 209 juta sedangkan Esemka Bima NJKBnya tak sampai Rp 100 juta. NJKB Esemka Bima tercatat Rp 81 juta.


NJKB memang bukan patokan harga mobil nantinya. Mengambil contoh Datsun Go Panca tipe D 1.2 M/T yang NJKB tahun 2019 senilai Rp 80 juta memiliki harga jual Rp 105,04 juta seperti tercantum dalam situs resminya. Atau Daihatsu Ayla tipe terendah memiliki NJKB Rp 74 juta namun harga jualnya naik menjadi Rp 98,15 juta.

Jika disimulasikan dengan contoh di atas bisa jadi harga mobil Esemka Bisa yang memiliki NJKB Rp 81 juta, dijual di kisaran harga Rp 100 jutaan.

Pihak Esemka sendiri hingga saat ini memang belum buka-bukaan terkait mobil apa yang bakal diluncurkan. Padahal di Boyolali sudah berdiri pabrik atas nama PT Solo Manufaktur Kreasi yang disebut-sebut memproduksi mobil Esemka

Di pabrik pun sudah berjajar deretan mobil pick-up yang berjejer rapi. Mobil-mobil Esemka sendiri disebutkan Kementerian Perhubungan telah lolos melakoni Uji Tipe untuk siap diproduksi secara massal. Adapun Esemka yang lolos Uji Tipe oleh Kemenhub itu adalah model Bima, Garuda, Niaga, Digdaya, dan Borneo.

Setelah ditunggu belasan tahun, Esemka tampaknya tengah bersiap-siap untuk menjual mobilnya di Indonesia. Tampak dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019 dua mobil Esemka tercatat di sana.

Kedua mobil itu adalah Garuda 1 dan Bima. Garuda 1 merupakan mobil penumpang yang masuk dalam kategori minibus, sedangkan Bima tergolong dalam kendaraan beban atau pick-up. Perlu diketahui dalam daftar tersebut ada juga merek-merek lain yang telah lama menjual mobilnya di Indonesia seperti Toyota, Daihatsu, Suzuki, hingga pendatang baru dari China.

Jika melihat sekilas dalam daftar tersebut, Esemka Garuda 1 tampaknya mengusung mesin berkapasitas 2.000 cc yang dipasangkan dengan transmisi manual. Sementara Bima mesinnya lebih kecil yaitu 1.200 cc

Sejauh ini Esemka terlihat sudah siap dengan pick-up Bima. Ketika detikcom mengamati di depan pabrik PT Solo Manufaktur Kreasi yang disebut sebagai produsen Esemka di Indonesia, jejeran pick-up rapi terparkir di sana.

Tapi tidak dengan mobil penumpang yang tak terlihat sama sekali ikutan terparkir bersama pick-up tersebut.

Ini bukan pertama kalinya mobil Esemka masuk dalam situs Permendagri.

Jika saat ini hanya ada dua mobil Esemka yang terdaftar dalam situs Permendagri, tahun lalu lebih banyak. Selain Bima dan Garuda ada juga Digdaya serta Borneo. Sayangnya baik itu Borneo, Digdaya, dan Bima yang dalam daftar itu dibuat tahun 2018, belum juga muncul batang hidungnya. Hingga saat ini belum ada mobil Esemka yang unjuk gigi ke hadapan publik.

Pihak Esemka sendiri masih menutup rapat informasi terkait mobil barunya untuk masyarakat Indonesia itu.

Nama Esemka Garuda 1 dan Bima sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019 bersama dengan pabrikan Jepang, Eropa, China, Korea Selatan, hingga Amerika.

Dua mobil Esemka itu mengisi segmen yang berbeda yakni mobil penumpang dan mobil beban. Esemka Garuda 1 masuk dalam segmen mobil penumpang, sementara kendaraan pick-up ada Bima.

Esemka Garuda 1 berbentuk SUV sendiri sempat tertangkap kamera sedang diangkut menggunakan truk. Namun tak ada keterangan pasti dari pihak Esemka apakah mobil Garuda 1 itu sama dengan yang kini tercantum pada aturan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) atau tidak.

Jika nantinya dijual di Indonesia dalam bentuk SUV, Esemka Garuda 1 tentu tak sendirian. Membandingkan dengan kapasitas mesin 2.000cc, ada Hyundai Tucson, Mazda CX-3, hingga Nissan X-Trail 2.0.

Kemudian, Esemka Bima pick-up juga harus bersiap menembus pasar yang selama ini diisi oleh Daihatsu Gran Max, pick-up DFSK, Suzuki Carry, APV pick-up, juga Mitsubishi L300.

Sejauh ini deretan mobil yang terlihat di halaman parkir PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) adalah jenis pick-up. Sebagai informasi, PT SMK disebut-sebut sebagai produsen Esemka dan siap menjualnya di Tanah Air.

Esemka sendiri juga diklaim sudah lolos melakukan Uji Tipe oleh Balai Sertifikasi Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Kementerian Perhubungan. Dengan begitu, Esemka sudah diizinkan untuk diproduksi massal.

"Setelah diuji tipe, apabila memenuhi ketentuan teknis dan laik jalan, akan dikeluarkan SUT Sertifikat Uji Tipe, dari Direktorat Sarana Perhubungan Darat," kata Kepala Balai Sertifikasi Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Kemenhub, Caroline Noorida Aryani beberapa waktu lalu.

"Kapan (Esemka) diproduksi (massal) kami tidak tau," kata Caroline lagi.

Mobil transmisi matik kini jadi favorit orang banyak terlebih yang tinggal di perkotaan. Selain lebih praktis, kendaraan seperti ini diyakini tak membuat pengendara cepat pegal. Tak heran juga bahwa mobil matik dijadikan pilihan utama bila ingin berpergian jauh bersama keluarga.

Namun di samping kemudahan yang disajikan, mobil matik juga memiliki beberapa mitos atau rumor yang beredar. Salah satu yang sering terdengar adalah tidak bolehnya mobil untuk didorong. Benarkah demikian?

Koordinator Eksekutif Technical Service Astra Daihatsu Motor Anjar Rosadi menyatakan, hal itu benar adanya. Sebab, pada sistem pelumasan transmisi mobil matik ada pompa hidrolic yang bekerja saat mesin hidup.

"Jadi, bila roda penggerak mobil matik berputar, otomatis transmisinya juga muter. Karena tak ada pelumasan (kondisi mobil mati), transmisinya akan berkerja secara paksa dan pada akhirnya akan rusak," kata Anjar kepada detikcom lewat sambungan telepon di Jakarta.

Namun bila keadaannya mobil matik mogok di tengah jalan, ada baiknya untuk didorong lebih dahulu dengan posisi tuas transmisi di Netral (N). Tetapi perlu dicatat, hal tersebut dilakukan untuk meminggirkan posisi mobil agar tak membuat jalan macet.

"Kalau hanya dekat saja dan tidak membuat jalan macet, apa boleh buat. Tapi lebih baik di-towing dengan tata cara yang benar yaitu ban roda penggerak harus terangkat," ucap Anjar.


"Namun sebelumnya (memanggil towing) dicek dulu mogok karena apa. Bila karena baterai, kan bisa beli baterainya atau dijumper. Kalau karena lain, segera telpon towing untuk dibawa ke bengkel resmi terdekat," lanjut dia.

Kerusakan mobil tentu tidak diinginkan oleh semua penggunanya. Terlebih bila kendaraan roda empat tersebut sampai mogok. Tentunya hal ini akan merepotkan apalagi bila mobil yang digunakan bertransmisi matik.

Sebab mobil bertransmisi matik tidak boleh sembarangan untuk didorong karena ada perbedaan sistem pelumasan daripada mobil manual. Oleh karenanya, mendorong mobil matik ada tata caranya.

Disampaikan Chinto Adiputera selaku Supervisor Bussines Area Sales Department Retail Division PT Astra Otoparts, mendorong mobil matik sebenarnya tidak boleh. Namun dalam keadaan terdesak, mobil matik yang mogok hanya boleh didorong untuk dipindahkan ke bahu jalan.

"Kalau memang jarak dekat atau sekedar memindahkan mobil ke bahu jalan boleh saja menggunakan posisi transmisi N. Untuk kecepatan mobil sendiri (saat didorong maupun diderek), jangan melebihi 30 km/jam," kata dia.

Koordinator Eksekutif Technical Service Astra Daihatsu Motor Anjar Rosadi menambahkan, bila mobil matik diderek atau towing, posisinya harus benar-benar diperhatikan.

"Tata cara yang benar yaitu ban roda penggerak harus terangkat," ucap Anjar kepada detikcom di Jakarta.

"Karena pada sistem pelumasan transmisi matik ada pompa hidrolic yang berkerja saat mesin hidup. Jadi kalau diderek dan roda penggerak berputar, otomatis transmisinya juga akan muter. Dan, karena tak ada pelumasan transmisi tersebut bisa rusak," tambahnya.

Setelah sampai di bengkel resmi terdekat (tak lebih dari 15 kilometer), segera laporkan bahwa mobil tersebut sudah didorong maupun diderek. Sehingga petugas bisa langsung melakukan pengecekan dan pencegahan komponen yang berpotensi rusak. Seperti planetary gear dan converter torque.

Kedua komponen tersebut dapat aus dan rusak sebab ketika didorong/diderek saat posisi roda menyentuh tanah, roda akan terus berputar. Saat roda berputar, komponen transmisi yang berputar tidak mendapat pelumasan yang baik karena pompa hidrolik oli baru bekerja menyemburkan oli ke komponen transmisi ketika mesin mobil hidup. Logam yang saling beradu tanpa adanya oli akan aus, rusak, dan patah.

Chinto menyatakan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan ketika mobil matik mogok adalah mengecek kondisi aki. Jika aki kekurangan daya, maka bisa ditambah dengan menggunakan jumper.


Hide Ads