Sebagai contoh mobil Low Cost Green Car (LCGC), yang tak lagi dapat insentif pajak nol persen melainkan dikenakan pajak 3%. Insentif bakal diberi untuk kendaraan non-emisi atau yang tergolong LCEV (Low Carbon Emission Vehicle).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kenaikan 3 persen kan hanya untuk LCGC. Teman-teman harus lihat secara keseluruhan bahwa maksud pemerintah seperti itu apa. Oke LCGC akan naik 3% tapi kan pajak sedan turun dari 30% menjadi 10%. Ada kompensasinya," ucap Donny Saputra, Direktur Pemasaran 4W Suzuki Indomobil Sales (SIS) di Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Terkait perkiraan harga mobil lainnya bakal naik seiring LCGC dikenakan pajak, Suzuki Indonesia ingin mengembalikan ke pasar.
"Ada tiga sumber yang mempengaruhi harga, pertumbuhan ekonomi, regulasi misalkan PPnBM untuk LCGC, dan stimulus pabrikan lewat produk. Ketika pajak diberikan ke LCGC akan ada respon dari market, entah akan turun atau tidak. Tapi tentu, akan ada pengaruh pada mobil tipe lain entah Low MPV atau mungkin tipe lainnya (SUV atau hatchback)," kata dia.
"Jadi tergantung pada tujuan pemerintah nanti melihatnya seperti apa jika skema PPnBM ini diterapkan. Kita akan mendukungnya," lanjut Donny. (ruk/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Motor Boleh Wara-wiri di Jalan Tol Malaysia, Gratis