Kenapa Kalau Beli Mobil Bekas Diketuk-ketuk Dulu?

Kenapa Kalau Beli Mobil Bekas Diketuk-ketuk Dulu?

Ridwan Arifin - detikOto
Senin, 18 Feb 2019 08:59 WIB
Mobil Bekas. Foto: Citra Fitri Mardiana
Jakarta - Memilih mobil bekas memang menjadi menyulitkan bagi mereka yang tidak berpengalaman di bidang otomotif. Selain kondisi mesin, eksterior pun juga bisa dimanipulasi dengan melakukan pengecatan ulang.

Seperti yang dikatakan Sadeli dari diler mobil bekas Pesona Mobil, Depok, Jawa Barat. Memang jarang konsumen yang mengetuk-ngetuk mobil sebelum membeli, kalau pun ada kebanyakan juga pedagang mobil bekas.


"Biasanya kalau diketuk-ketuk bodynya untuk membedakan, apakah kaleng mobil masih asli atau sudah banyak dempulan," ujar Sadeli dari Pesona Mobil, Depok Jawa Barat, Sabtu (16/02/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut kata Sadeli, jika terdengar suara yang berat atau tidak berbunyi nyaring maka bisa dipastikan bahwa mobil sudah melalui proses pengecatan dan dempul ulang.

"Kalau dempulan biasanya agak tebal suaranya agak mendam seperti pakai peredam, tapi kalau masih kaleng suaranya lebih nyaring," kata Sadeli.



Sadeli juga menghimbau untuk sebelum membeli lebih memperhatikan cat mobil, soalnya hasil pengecatan oleh pabrik dan di dempul ulang tentu memiliki kualitas dan juga tekstur yang berbeda.

"Biasanya mobil yang sudah dicat ulang bisa dideteksi dari warna cat mobil yang tidak rata, kelihatan pasti kok asal teliti," kata Sadeli.


Simak Juga 'Kiprah Mobil China di Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]

(riar/dry)

Hide Ads