Kapasitas mesin juga ikut mempengaruhi pajak. Makin besar kapasitas mesin makin mahal pajaknya. Meski demikian, produsen mobil mewah asal Jerman Mercedes-Benz, punya trik untuk mengakali agar tidak terlalu mahal.
Baca juga: Model Baru C-Class |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menanamkan beragam fitur, versi C200 terbaru ini mengurangi kapasitas dari yang sebelumnya menggendong mesin 2.000 cc menjadi 1.500 cc. Namun tanpa mengurangi performa.
"Engine displacement-nya turun yang tadinya 2.000 cc jadi 1.500 cc tapi performa tidak hilang, karena dipertahankan dengan turbo," ujar Deputy Director Marketing Communication Mercedes-Benz Indonesia, Hari Arifianto, di Wanaherang, Bogor, Selasa (11/12/2018).
Hari menjelaskan, penurunan kapasitas mesin ini sengaja dilakukan untuk bisa mengurangi biaya pajak berdasarkan kapasitas mesin.
"Ini pajaknya lebih murah karena pakai baterai tapi tidak pakai motor listrik. Pajak di indonesia ada dua, penggerak motor pembakaran sama penggerak motor listrik. Karena di skema perpajakan akan dihitung dari engine displacement. Jadi cuma pajak motor pembakaran tanpa charge motor listrik karena pakai baterai," ujar Hari.
"Engine displacementnya turun yang tadinya 2.000 cc jadi 1.500 cc tapi performa tidak hilang karena dipertahankan dengan turbo. Cuma kalau turbo kan kerjanya di rpm atas, untuk mengisi kekosongan di bawah itu kita taruh baterai 48 volt itu jadi nggak tunggu turbo dulu, karena dengan elektrik torsinya langsung diperoleh," terang Hari. (rip/ddn)
Komentar Terbanyak
BYD Sealion 7 Dikeluhkan Konsumen: Tenaga Hilang, Muncul Bunyi-bunyian
Bagnaia Tunggu Penjelasan Ducati soal Motornya, Kesabaran Sudah Mulai Habis
Tunjangan Bensin Anggota DPR: Rp 3 Juta per Bulan