Produsen mobil pun tidak sembarangan menentukan harga mobil. Melainkan harus mengikuti aturan soal harga yang tertuang dalam Permenperin No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangkau.
Walaupun tertulis harga LCGC setinggi-tingginya Rp 95 juta namun masih ada beberapa pengecualian. Artinya harga mobil masih bisa naik karena menyesuaikan terhadap kondisi ekonomi, inflasi, nilai tukar, hingga bahan baku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan pada tahun 2018 ini sudah ada yang tembus Rp 160 juta yakni Brio Satya. Sang produsen, Honda mengatakan kenaikan harga Brio itu memang menyesuaikan kondisi ekonomi di Indonesia.
"Perubahan harga ini masih diterima (sebagai mobil LCGC) karena ada penyesuaian harga dari mobil baru dengan model yang baru juga, adanya inflasi, dan exchange rate," kata Direktur Pemasaran dan Layanan Purnajual PT HPM Jonfis Fandy.
Selain Brio Satya, ada juga deretan LCGC lain yang dianggap mahal karena sudah jauh dari kisaran harga yang ditetapkan.
Deretan LCGC dengan predikat mahal yaitu Toyota Agya 1.2 A/T TRD sebesar Rp 153,95 juta. Ada juga Daihatsu Sigra 1.2 R AT dan Toyota Calya 1.2 G A/T juga dijual lebih dari Rp 150 juta. Dengan harga segitu, mobil-mobil LCGC sudah hampir menyamai MPV. Bahkan ada MPV yang harganya justru lebih murah dari LCGC yakni Wuling Confero.
Ini video Wuling Confero Resmi Diluncurkan, Siap Gilas LCGC
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah