Memang Bisa Beli Ferrari Cs Tanpa DP?

Memang Bisa Beli Ferrari Cs Tanpa DP?

Dina Rayanti - detikOto
Jumat, 24 Agu 2018 11:40 WIB
Lamborghini Huracan Performante Spyder. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Dalam waktu dekat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengeluarkan aturan terkait uang muka atau down payment (DP) kendaraan bermotor. Kalau biasanya Otolovers membeli mobil ada DP minimalnya, dengan aturan baru OJK uang muka membeli kendaraan bisa dinolkan.

Namun belum jelas apakah DP 0 persen itu berlaku bagi semua kendaraan atau ada batasan tertentu terkait harga serta kapasitas mesin. Yang jelas untuk saat ini DP 0 persen tidak bisa diterapkan pada mobil dengan banderol harga belasan miliar seperti Ferrari Cs.


"Nggak bisa, minimal (DP) 60-70 persen, kalau datanya bagus (DP bisa) 50 persen. 50 persen itu udah bottom sekali, udah susah. Tapi kan harga 50 persen, konsumen harus bayar DP pertama 50 persen, cicilan pertama, asuransi jatuh-jatuhnya lebih dari itu kalau dihitung nominal," ungkap Presiden Direktur Prestige Image Motorcars Rudy Salim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rudy, harga belasan miliar yang menempel pada mobil membuat biaya uang muka pun menjadi tinggi. Bahkan hampir menyerupai harga mobil.

"Sekitar Rp 9 miliaran (untuk mobil dengan harga Rp 14 miliar), itu minimal," jelas Rudy.


Meningkatnya biaya uang muka itu sebut Rudy salah satunya disebabkan oleh Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang meningkat.

"Sebelum PPnBM leasing itu masih mau terima DP 30 persen, sekarang DPnya dulu mobil A misalnya harganya Rp 7,5 miliar setelah kena PPnBM jadi Rp 12,5 miliar itu leasing masih mau terima DP 30 persen, sekarang harus DP 50-70 persen dari harga tersebut," tutupnya. (dry/rgr)

Hide Ads