Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Berdasarkan laporan harta kekayaan di website LHKPN KPK, Jumat (27/7/2018), adik Ketua MPR Zulkifli Hasan ini terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2015. Zainudin dituliskan memiliki harta Rp 13.396.204.209.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ada satu fenomena menarik dari kebijakan yang pernah diterapkan Zainudin Hasan selama masa menjabat sebagai Bupati Lampung Selatan. Salah satunya diperbolehkannya para pegawainya menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran 2018 kemarin.
Karena menurut Zainudin, mobil dinas akan lebih aman saat digunakan para pegawai untuk mudik. Karena mobil dinas akan tetap terjaga, dan tidak terparkir begitu saja.
Meski diizinkan menggunakan mobil dinas saat mudik, Zainudin Hasan mengingatkan kepada pegawai yang menggunakan mobil dinas saat mudik tidak menggunakan anggaran dinas. Selain itu pegawai yang menggunakan kendaraan dinas juga harus melakukan servis dengan biaya sendiri. (lth/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah