"Nanti Agustus kita keluarkan dulu studinya," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Gedung BKPM, Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Saat ini studinya sedang dilakukan dengan melibatkan para pihak termasuk perguruan tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Studi ini dilakukan agar ketika mobil listrik siap diproduksi dan beroperasi di Indonesia, bisa sesuai dengan kondisi di Indonesia.
"Studinya tentu disesuaikan dengan kondisi Indonesia. Jadi tentu kan semua kendaraan perlu menyesuaikan terhadap kondisi iklim. Nah tentu ini yang sedang distudi di ITB, ITS, UGM, dan yang lain," ujarnya.
Setelah hasil studinya selesai, akan mulai disosialisasikan. "Setelah studi kan harus ada sosialisasi, ada kebijakan mengenai tarifnya mengenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Industri ini kan pembelinya adalah publik, sehingga dengan demikian publik harus diedukasi," lanjutnya.
Sementara dari sisi regulasi, kata Airlangga tinggal membahas masalah fiskal.
"Regulasi yang kita perlukan di Perhubungan untuk laik darat sudah ada perbaikan, sedang dibahas. Nah tinggal kita yang terkait dengan fisikal. Masih dibicarakan dengan Kementerian Keuangan," tambahnya. (dna/ddn)












































Komentar Terbanyak
Pajak Avanza di Indonesia Rp 5 Juta, Malaysia Rp 600 Ribu, Thailand Rp 150 Ribu
Pasutri Ngerokok di Motor sambil Bawa Bayi-Ditegur Ngamuk, Endingnya Begini
Mobil China Bikin Mata Konsumen Indonesia Jadi Terbuka