Mobil Listrik Mangkrak di Lembaga Pemerintah, Ini Kata Mitsubishi

Laporan dari Amsterdam

Mobil Listrik Mangkrak di Lembaga Pemerintah, Ini Kata Mitsubishi

M Luthfi Andika - detikOto
Sabtu, 23 Jun 2018 15:06 WIB
Mitsubishi Serahkan Kendaraan Listrik Kepada Pemerintah. Foto: Grandyos Zafna
Amsterdam - Mitsubishi memberikan 10 unit mobil listrik ke lembaga pemerintah, terdiri dari 8 unit PHEV dan 2 unit MiEV. Namun sayangnya hingga saat ini berbagai lembaga pemerintah tersebut belum bisa menggunakannya.

Dikabarkan, lembaga pemerintah itu belum menggunakannya karena mobil listrik pemberian Mitsubishi dianggap gratifikasi. Hmm, benar seperti itu tidak ya?



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usut punya usut, rupanya hal itu tidaklah benar. Seperti yang disampaikan Head of Public Relation & CSR Department MMKSI, Bambang Kristiawan saat ditemui di Amsterdam, Belanda.

"Itu bukan karena gratifikasi," ujar Bambang.

Bambang menjelaskan belum digunakannya 10 unit mobil listrik yang diberikan Mitsubishi kepada berbagai lembaga pemerintah di Indonesia dikarenakan masih mengurus surat perizinan.



"Setelah dikasih (diberikan kepada pemerintah) kita masih mengurus lisence (surat izin jalan-Red). Ada 10 unit mobil listrik untuk Kementerian Perhutanan, Perhubungan, Kemenperin, Setneg, BPPT, Kementerian Keuangan dan Polri," kata Bambang.

"Nanti rencananya mereka mempersiapkan untuk charger dan bagaimana penggunaan sehari-sehari. Jadi memang pelat nomor sementara sudah jadi, tapi pelat utuhnya belum. Makanya belum bisa digunakan," ujarnya. (lth/rgr)

Hide Ads