Dikatakan pria yang akrab disapa Aul itu, surat-surat kendaraan masih lengkap, termasuk Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK) Honda Accord Maestro 1991 lengkap, masih hidup dan terus dibayar pajaknya, dengan total Rp 755 ribu.
"Lengkap (surat-surat). Pajak murah cuma Rp 755 ribu. Kalau kamu pakai Ninja saja mungkin lebih mahal," ujarnya di Jakarta.
Selain itu, lebih lanjut Aul mengatakan, untuk surat-surat Honda Accord Maestro 1991 itu masih menggunakan nama pemilik pertamanya, dan sudah disetujui oleh pemilik pertama untuk tetap menggunakan namanya dalam surat-surat kendaraan.
"Saya bilang saya beli ini nanti nama di surat-surat pakai nama tangan pertama, jadi saya tahan terus sampai sekarang," lanjutnya.
(khi/ddn)












































Komentar Terbanyak
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Pernyataan Taksi Green SM usai Kecelakaan Kereta di Bekasi
Pelajaran dari Oknum TNI Lawan Arah, Ngamuk Gebrak Ambulans