Kepada detikOto, penggagas sekaligus pemilik Kedai Built Up Helmie Sarosa memaparkan memang mobil built up (kendaraan yang bukan dirakit dan dijual ke Indonesia) bukan konsumsi Indonesia. Kendaraan tersebut pada awalnya diperuntukkan oleh para duta besar yang dinas ke tanah air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ngambilnya, dahulu sebelum bayar pajak (mobil tersebut) kita urus ke bea cukai untuk dapat suatu formulir. Setelah itu baru deh menunggu beberapa lama, kemudian mobil datang," singkat Helmie.
Oleh karena itu, mobil klasik seperti itu hanya ada beberapa saja di Indonesia dan mendapatkan harga jual yang mahal. Selain itu tentu saja, produsen terkait tidak akan merakitnya lagi.
"Yang jelasnya, mobil itu tidak banyak di Indonesia. Itulah kebanggaannya (mengoleksi mobil built up)," tutup Helmie. (ruk/ddn)











































Komentar Terbanyak
Penjelasan Polisi soal Alphard yang Terobos Zebra Cross di HI Nunggak Pajak
Wujud Mobil Keciduk Isi BBM Subsidi Berulang dalam Sehari, Pakai QR Code Beda-beda
Pernyataan BYD Soal Seal Terbakar di Cikampek