Kapolres Subang AKBP M Joni menyebut sopir bernama Arif Fahrurozi itu adalah sopir tembak. Instruktur Safety Driving di Rifat Drive Labs, Andry Berlianto, mengatakan tidak aman jika transportasi umum dikendarai oleh sopir tembak.
"Jelas tidak aman karena istilah 'tembak'-nya itu berarti cabutan dan tidak resmi, pertanggungjawabannya pun minim," kata Andry kepada detikOto, belum lama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sopir pengganti memang kerap dibutuhkan ketika sopir utamanya terlalu lelah. Namun, Andry menyatakan, yang paling aman adalah gunakan sopir pendamping resmi.
"Gunakan sopir pendamping resmi (bukan kernet) yang memang secara profesi adalah pengemudi," kata Andry.
Sebelumnya, minibus yang kecelakaan di Tanjakan Emen membawa 15 orang penumpang. Saat melaju ke arah Subang, mobil mengalami kecelakaan tunggal. Ada tujuh orang yang mengalami luka berat.
Joni mengatakan sopir tersebut tidak biasa membawa minibus. Sehari-harinya, Arif hanya biasa membawa mobil kecil jenis Carry atau mobil boks.
"Dia juga baru pertama kali lewat daerah situ," kata Joni.
Untuk itu, Andry mengatakan, untuk sopir yang baru pertama kali membawa mobil yang belum pernah dikendarainya, sebaiknya pengemudi mempelajari terlebih dahulu karakter mobil. Pahami juga kontur jalan yang dilalui. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP