Ada Aturan Baru, Indonesia Belum Ekspor Mobil ke Vietnam Tahun Ini

Ada Aturan Baru, Indonesia Belum Ekspor Mobil ke Vietnam Tahun Ini

Ruly Kurniawan - detikOto
Kamis, 01 Mar 2018 18:18 WIB
Ada Aturan Baru, Indonesia Belum Ekspor Mobil ke Vietnam Tahun Ini
Foto: Toyota
Jakarta - Awal tahun 2018 Vietnam memutuskan untuk masuk ke ASEAN 6 sekaligus menandakan bahwa ia bersedia mengikuti aturan full AFTA (ASEAN Free Trade Agreement). Melalui regulasi impor barunya untuk mobil penumpang (HS 8703) atau mobil utuh (CBU), ada yang dinilai sangat memberatkan beberapa negara, salah satunya Indonesia.

Karena hal tersebut, Indonesia di tahun ini belum lagi melakukan ekspor ke Vietnam. Dipaparkan Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi, melakukan penjualan ke Vietnam sebelum aturannya di ubah sangat berisiko.

"Tadinya Vietnam itu tidak masuk ke dalam ASEAN-6. Dari 10 negara ASEAN, yang masuk (full AFTA) itu ada Indonesia, Thailand, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Philipina. Di tahun ini, Vietnam memutuskan masuk dan menjadi ASEAN-7," katanya kepada wartawan di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi karena sudah masuk seharusnya ketika kita melakukan ekspor kesana tidak boleh kena pajak masuk, nol rupiah. Iya dia lakukan itu, tapi dia memperbaharui hal lainnya (dalam hal trade barrier) yakni uji masuk kendaraan," tambah Nangoi.

Awalnya, bila ingin masuk ke Vietnam untuk dilakukan ekspor uji coba kendaraan hanya sekali. Namun kini uji kendaraan dimulai dari pengapalan dan memakan waktu yang tidak masuk akal.

"Dulu ketika mobil dinyatakan lolos uji, kita mau ekspor kapan pun terserah. Tapi sekarang ada perubahan yaitu pengujian dilakukan saat masih pengapalan. Mobil harus diuji sampai 3.000 km," ujar Nangoi.

"Bayangin saja, berapa lama itu? Sedangkan mobil masih ditahan di pelabuhan. Inilah yang memberatkan. Jadi di Januari ini kita belum ekspor ke Vietnam, takut," lanjutnya.

Padahal, sebelum kebijakan baru itu berlaku tiap tahunnya Indonesia mampu mengekspor sampai 40.000 unit kendaraan. "Banyak yang protes selain kita, misalkan Thailand dan Jepang," tutup Nangoi. (ruk/dry)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads