Karena hal tersebut, Indonesia di tahun ini belum lagi melakukan ekspor ke Vietnam. Dipaparkan Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi, melakukan penjualan ke Vietnam sebelum aturannya di ubah sangat berisiko.
"Tadinya Vietnam itu tidak masuk ke dalam ASEAN-6. Dari 10 negara ASEAN, yang masuk (full AFTA) itu ada Indonesia, Thailand, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Philipina. Di tahun ini, Vietnam memutuskan masuk dan menjadi ASEAN-7," katanya kepada wartawan di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, bila ingin masuk ke Vietnam untuk dilakukan ekspor uji coba kendaraan hanya sekali. Namun kini uji kendaraan dimulai dari pengapalan dan memakan waktu yang tidak masuk akal.
"Dulu ketika mobil dinyatakan lolos uji, kita mau ekspor kapan pun terserah. Tapi sekarang ada perubahan yaitu pengujian dilakukan saat masih pengapalan. Mobil harus diuji sampai 3.000 km," ujar Nangoi.
"Bayangin saja, berapa lama itu? Sedangkan mobil masih ditahan di pelabuhan. Inilah yang memberatkan. Jadi di Januari ini kita belum ekspor ke Vietnam, takut," lanjutnya.
Padahal, sebelum kebijakan baru itu berlaku tiap tahunnya Indonesia mampu mengekspor sampai 40.000 unit kendaraan. "Banyak yang protes selain kita, misalkan Thailand dan Jepang," tutup Nangoi. (ruk/dry)












































Komentar Terbanyak
Viral Lexus Berpelat RI 25 Potong Antrean di Gerbang Tol
Kursi Depan JakLingko untuk Prioritas, Tak Semua Orang Boleh Duduk
Viral Pemotor Maksa Lawan Arah, Nggak Dikasih Lewat Malah Ngamuk!