Banyak Pecinta Mobil Sport Tunggak Pajak, Bagaimana Citra Mobil Mewah?

Banyak Pecinta Mobil Sport Tunggak Pajak, Bagaimana Citra Mobil Mewah?

M Luthfi Andika - detikOto
Sabtu, 27 Jan 2018 15:48 WIB
Banyak Pecinta Mobil Sport Tunggak Pajak, Bagaimana Citra Mobil Mewah? Foto: M. Luthfi Andika
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mencatat ada 744 mobil mewah milik pribadi di Jakarta yang belum bayar pajak di 2017, serta da 549 kendaraan mewah atas nama perusahaan juga menunggak pajak. Bisa merusak citra mobil mewah dan sport tidak ya?

CEO Mclaren Jakarta, Irmawan Poedjoadi, Sabtu (27/1/2018) di Jakarta menjelaskan, hal ini tidak akan mencontret citra mobil sport tersebut. Karena menurut dirinya ini merupakan kesalahan dari pemilik mobil sport tersebut.

"Mencoret citra brand? Itu tidak, karena ini personal. Dari diri sendiri tidak (bukan salah brand mobil sport. Langkah baiknya kita terus menghimbau, dan kita terus mendukung program pemerintah (untuk membayar pajak-Red)," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun seperti ini, Saya tidak tahu ulang tahun anda kapan? KTP anda habis kapan? Jadi kita hanya bisa menghimbau. Setiap dalam acara kita (McLaren-Red) kita selalu menghimbau, bukanhanya bayar pajak. Tapi juga untuk terus mentaati peraturan lalu lintas seperti menghargai pengendara lain, karena semua orang punya hak menggunakan jalan raya," katanya.

Sebagai catatan, mengutip data yang dirilis Pemprov DKI Jakarta, jumlah kendaraan mewah pribadi penunggak pajak terbanyak berasal dari Jakarta Selatan sebanyak 228 mobil dengan tunggakan Rp 7,5 miliar. Kemudian Jakarta Barat 116 mobil dengan tunggakan Rp 6,1 miliar.

Jakarta Utara di urutan ketiga dengan tunggakan Rp 4,8 miliar dari 140 mobil mewah. Jakarta Pusat tunggakan Rp 4,4 miliar dari 117 kendaraan, dan Jakarta Timur Rp 3,3 miliar dari 93 kendaraan.

Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di DKI Jakarta, mengutip situs Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) Jakarta, berlaku pajak progresif dengan tarif untuk kepemilikan kendaraan bermotor pertama sebesar 2%, kemudian kepemilikan kedua 2,5%, kepemilikan ketiga 3%, dan seterusnya. (lth/lth)

Hide Ads