Menanggapi hal ini, Rudy Salim, Presiden Direktur Prestige Image Motorcars mengungkapkan hal tersebut karena pajak bea masuk Indonesia yang sangat mahal. Bahkan, tahun ini biaya tersebut ditambah sehingga mobil sekelas Lamborghini Hurracan untuk biaya masuknya saja sampai Rp 7,2 Miliar.
"Pajak Hurracan itu harusnya (sebelum ada perubahan bea masuk) Rp 5,3 Miliar, diluar harga mobil. Itu hanya pajaknya saja ya, belum dengan biaya lainnya. Nah, lalu pajak masuk ini ada koreksi CIF (Cost, Insurance, and Freight) dari pemerintah. Terkena PPnBM, PPN 10%, PPH, dan sebagainya sehingga harga masuk itu tadi naik jadi Rp 7,2 Miliar," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka, dengan penambahan tersebut mobil yang diluar negeri terkena hanya Rp 4-5 Miliar, ketika disesuaikan dan masuk Indonesia banderolannya mencapai Rp 17 Miliar.
"Dengan penambahan itu, maka mobil yang tadinya diluar terjangkau (hanya kisaran Rp 4 sampai 5 Miliar), ketika disesuaikan dan masuk sini jadi tidak wajar. Misalkan saja Rolls-Royce Phantom Metropolitan itu, diluar Rp 7 sampai 8 Miliar. Tapi di Indonesia, masuk Rp 25 Miliar karena ada penyesuaian itu tadi," ujar Rudy.
"Jadi bener-bener berat. Seharusnya pemerintah itu memudahkan kita karena kan ketika masyarakat beli, dia akan buat STNK. Nah ini aja yang dimahalin," tutupnya. (lth/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah