Pembaca detikOto bernama Rudy Hartono, misalnya. Melalui pesan yang disampaikan melalui email ke redaksi@detikoto.com, Rudy mengungkapkan sangat setuju dengan aturan itu.
"Saya sangat setuju salah satu persyaratan untuk mempunyai mobil harus lah punya garasi. Peraturan ini harus diterapkan di seluruh Indonesia. Yang parkir sembarangan harus direvolusi mentalnya. Mereka tidak pernah berpikir menghambat hajat hidup orang banyak. Sama juga menghambat rezekinya sendiri," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setuju untuk diperluas ke pinggiran Jakarta seperti Tangerang Selatan, Depok dsb. Daerah pinggiran dihuni oleh orang yang bekerja di Jakarta, punya rumah kecil tapi punya dua mobil untuk suami dan istrinya. Karena rumah kecil makanya mobil ditaruh di pinggir jalan depan rumah. Tertibkan! Atau kenakan denda tinggi," ucapnya.
Otolovers setuju kalau beli mobil harus sertakan surat keterangan punya garasi? Silakan berbagi pendapat Anda melalui email ke redaksi@detikoto.com. (rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini