'Aturan Beli Mobil Harus Ada Garasi Kalau Bisa Diperluas ke Luar Jakarta'

'Aturan Beli Mobil Harus Ada Garasi Kalau Bisa Diperluas ke Luar Jakarta'

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Sabtu, 09 Sep 2017 07:42 WIB
'Aturan Beli Mobil Harus Ada Garasi Kalau Bisa Diperluas ke Luar Jakarta' Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta kembali menggalakkan aturan terkait beli mobil harus memiliki garasi. Banyak yang menyambut positif aturan itu, bahkan meminta aturan itu diperluas.

Pembaca detikOto bernama Rudy Hartono, misalnya. Melalui pesan yang disampaikan melalui email ke redaksi@detikoto.com, Rudy mengungkapkan sangat setuju dengan aturan itu.

"Saya sangat setuju salah satu persyaratan untuk mempunyai mobil harus lah punya garasi. Peraturan ini harus diterapkan di seluruh Indonesia. Yang parkir sembarangan harus direvolusi mentalnya. Mereka tidak pernah berpikir menghambat hajat hidup orang banyak. Sama juga menghambat rezekinya sendiri," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu juga dengan Rully Adjam. Dia setuju untuk perluasan aturan ini.

"Setuju untuk diperluas ke pinggiran Jakarta seperti Tangerang Selatan, Depok dsb. Daerah pinggiran dihuni oleh orang yang bekerja di Jakarta, punya rumah kecil tapi punya dua mobil untuk suami dan istrinya. Karena rumah kecil makanya mobil ditaruh di pinggir jalan depan rumah. Tertibkan! Atau kenakan denda tinggi," ucapnya.

Otolovers setuju kalau beli mobil harus sertakan surat keterangan punya garasi? Silakan berbagi pendapat Anda melalui email ke redaksi@detikoto.com. (rgr/lth)

Hide Ads