Tapi perlu diingat bisa saja pihak asuransi tidak meng-cover kendaraan baru jika terjadi apa-apa. Karena pihak asuransi akan mengganti setiap kerusakan kendaraan, berdasarkan penyebab kerusakannya.
"Seperti diketahui bersama, asuransi itu ada dua macam, komprehensif atau TLO (Total Lost Only). Tapi ini tergantung lagi penyebabnya kerusakannya apa (baru akan di-cover asuransi atau tidak-Red). Kalau TLO itu mendapat penggantian yang mengalami kerusakan 75 persen. Tapi kalau kerusakan atau terbakarnya kendaraan karena powerbank, ya tidak akan kita ganti. karena tergantung penyebab kerusakannya," ujar Marketing & Communication & PR Manager Asuransi Astra (Garda Oto) Laurentius Iwan Pranoto saat dihubungi detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau korsleting, itu dilihat lagi. Kita akan meng-cover-nya (menggantinya-Red) tapi pabrikan juga bisa saja bertanggung jawab. Tapi kita akan investigasi terlebih dahulu ke pabrikan," katanya.
Lalu butuh berapa lama investigasi untuk menentukan mobil yang mengalami kerusakan tersebut layak mendapat pergantian atau tidak?
"Jadi tetap akan kita investigasi, tapi kalau permasalahannya karena kesalahan pabrikan, itu tergantung dari APM (Agen Pemegang Merek)-nya. Kalau APM-nya cepat kita bisa juga cepat prosesnya," ujarnya. (lth/rgr)












































Komentar Terbanyak
Habis Ngamuk Ditegur Jangan Ngerokok, Pemotor PCX Kini Minta Diampuni
Viral Lexus Berpelat RI 25 Potong Antrean di Gerbang Tol
Kursi Depan JakLingko untuk Prioritas, Tak Semua Orang Boleh Duduk