Menurut Dirjen ILMATE (Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan dengan mengubah struktur perpajakan justru pengembangan mobil listrik bakalan lebih cepat.
"Nah ini salah satunya kita mempercepat struktur pajak kendaraan ini pengelompokan kendaraan ini untuk mengantisipasi itu (pengembangan mobil listrik)," kata Putu saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (9/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sekarang berusaha untuk bisa menyepakati suatu struktur yang baru intinya tidak mengurangi pendapatan negara dari pajak kendaraan dan juga punya peluang untuk menumbuhkan industrinya ke depan yang pada gilirannya nanti akan menambah pendapatan negara," tambah Putu.
"Nggak ada gunanya kita paksakan terus industrinya nggak tumbuh malah pendapatan negara berkurang yang ada malah kendaraan impor semua," imbuhnya.
Memang saat ini sistem perpajakan kendaraan di Indonesia masih didasarkan pada kapasitas mobil belum berdasar pada emisi gas buang yang dihasilkan. (dry/ddn)











































Komentar Terbanyak
Penjelasan Polisi soal Alphard yang Terobos Zebra Cross di HI Nunggak Pajak
Wujud Mobil Keciduk Isi BBM Subsidi Berulang dalam Sehari, Pakai QR Code Beda-beda
Kenapa Balik Nama Mobil-motor Bekas Masih Harus Keluar Duit?