Pemerintah disana mengenakan berbagai macam pajak pada kendaraan sehingga memang orang yang betul-betul mampu saja yang bisa membeli mobil. Seperti yang dilihat detikOto, pada situs resmi pemerintahan Singapura, Kamis (27/7/2017), disana tertera berbagai biaya yang harus dikeluarkan pemilik mobil setiap tahunnya.
Dalam situs tersebut mencontohkan misalnya warga Singapura berniat untuk membeli mobil dengan harga termurah dan sudah termasuk berbagai biaya dan pajak di dalamnya yakni sebesar SGD 90.000 atau setara dengan Rp 883 jutaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum lagi soal pajak jalan yang dibebankan sebesar SGD 564 per tahun atau sama dengan Rp 5,5 juta. Ada juga soal asuransi sebesar SGD 2.000 per tahun, biaya servis dan maintenance SGD 2.000 pertahun, bensin SGD 2.880 per tahun, biaya parkir SGD 5.280, dan terakhir ERP sebesar SGD 2.112 per tahunnya.
Sehingga dalam satu tahun biaya yang harus dikeluarkan warganya sebesar SGD 26.872 atau sebesar Rp 263 jutaan. Meski mahal namun pemerintahnya juga menyiapkan berbagai infrastruktur transportasi umum yang sangat memadai. Sehingga jika untuk warga yang kurang mampu masih bisa menikmati fasilitas transportasi umum yang cukup baik. (dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Viral Lexus Berpelat RI 25 Potong Antrean di Gerbang Tol
Kursi Depan JakLingko untuk Prioritas, Tak Semua Orang Boleh Duduk
Viral Pemotor Maksa Lawan Arah, Nggak Dikasih Lewat Malah Ngamuk!