Saat ini pemerintah sedang menyiapkan aturan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk mendorong pengembangan mobil listrik. Sebelum mobil listrik, ada mobil ramah lingkungan lain yang juga butuh dukungan dari berbagai pihak yakni mobil hybrid.
Mobil hybrid baik untuk lingkungan namun masih dijual dengan harga yang tinggi karena memiliki dua mesin yaitu mesin konvensional dan listrik sehingga pajak yang dikenakan juga dua. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menyampaikan, pihaknya saat ini memprioritaskan untuk menyusun aturan pajak hybrid terlebih dahulu sebelum nanti akhirnya masuk ke mobil listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Airlangga mobil hybrid lebih sederhana untuk dikembangkan jika dibandingkan dengan mobil listrik. "Hybrid itu lebih sederhana karena dia internal charging sehingga tidak membutuhkan infrastruktur tambahan listrik," lanjut Airlangga.
Soal mobil listrik Kemenperin justru sedang memikirkan soal teknologi baterai sebelum mengembangkan mobil listrik itu sendiri.
"Untuk pengembangan electric vehicle Kemenperin mendorong untuk pengembangan teknologi baterainya dulu, karena teknologi baterai selain bisa dipakai di otomotif bisa juga dipakai di panel surya, jadi banyak sekali pemanfaatan dari teknologi baterai," jelas Airlangga.
"Kemudian tentu pengembangan kesiapan dari teknologi motornya itu sendiri, sehingga nanti kalau ini berkembang maka itu bisa masuk kepada pengembangan electric vehicle," tutupnya. (dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar