Dengan begitu mobil listrik bisa lebih populer lagi di masa depan. Polusi udara dan emisi gas karbon pun bisa dikurangi. Di Indonesia sendiri, mobil listrik masih seperti menjadi hal yang tabu. Kehadirannya pun masih diragukan bisa bertahan lama mengingat infrastruktur serta aturan di Indonesia akan mobil listrik belum jelas.
Saat ini mobil listrik sepenuhnya baru dihadirkan oleh salah satu Importir Umum, lewat model Tesla. Tak tanggung-tanggung karena aturan perpajakan di Indonesia harganya pun mencapai miliaran rupiah. Jika ini dibiarkan terus menerus hanya kalangan tertentu saja yang bisa membelinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baru-baru ini memang Presiden Joko Widodo mengisyaratkan lampu hijau untuk para produsen otomotif yang bermain di Indonesia untuk mulai mengembangkan mobil listrik. Namun belum ada rincian lebih detil lagi soal bagaimana mengembangkan mobil listrik itu agar bisa diterima di tanah air.
"Yang disebut lampu hijau itu apa, oke pemerintah setuju, berarti bersedia untuk memberikan insentif pajak. Karena kalau nggak ada kebijakan fiskal maka pajak itu akan mahal," jelas Nangoi. (dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar