Kalau Tak Ada Insentif Pajak, Mobil Listrik Tak Ada yang Mau Beli

Kalau Tak Ada Insentif Pajak, Mobil Listrik Tak Ada yang Mau Beli

Dina Rayanti - detikOto
Rabu, 19 Jul 2017 17:57 WIB
Mobil listrik (Foto: Hasan Al Habshy)
Jakarta - Mobil listrik memang sedang dikembangkan oleh beberapa pabrikan. Salah satu yang telah memulainya dan menjadi besar adalah Tesla. Untuk beberapa negara, mobil listrik memang mendapat keringanan pajak agar harganya lebih murah sehingga konsumen ingin membelinya.

Dengan begitu mobil listrik bisa lebih populer lagi di masa depan. Polusi udara dan emisi gas karbon pun bisa dikurangi. Di Indonesia sendiri, mobil listrik masih seperti menjadi hal yang tabu. Kehadirannya pun masih diragukan bisa bertahan lama mengingat infrastruktur serta aturan di Indonesia akan mobil listrik belum jelas.

Saat ini mobil listrik sepenuhnya baru dihadirkan oleh salah satu Importir Umum, lewat model Tesla. Tak tanggung-tanggung karena aturan perpajakan di Indonesia harganya pun mencapai miliaran rupiah. Jika ini dibiarkan terus menerus hanya kalangan tertentu saja yang bisa membelinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum siap kita, maunya pemerintah apa. Kan mobil listrik itu kan mahal sekali karena segala macam dan kalau sekarang kita masuk ke mobil listrik kalau nggak laku gimana, kan harus ada aturan mainnya gitu, perpajakannya segala macam nah ini yang belum kami terima," kata Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Johannes Nangoi di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Baru-baru ini memang Presiden Joko Widodo mengisyaratkan lampu hijau untuk para produsen otomotif yang bermain di Indonesia untuk mulai mengembangkan mobil listrik. Namun belum ada rincian lebih detil lagi soal bagaimana mengembangkan mobil listrik itu agar bisa diterima di tanah air.

"Yang disebut lampu hijau itu apa, oke pemerintah setuju, berarti bersedia untuk memberikan insentif pajak. Karena kalau nggak ada kebijakan fiskal maka pajak itu akan mahal," jelas Nangoi. (dry/ddn)

Hide Ads