TRAC Syariah ini memberikan layanan ijarah untuk perusahaan yang peduli terhadap produk atau layanan berbasis syariah. Akad ijarah TRAC Syariah bebas dari unsur riba, maysir dan gharar (riba, untung-untungan dan tipu menipu).
Namun layanan ini disiapkan TRAC untuk perusahaan bukan pribadi. TRAC menyiapkan skema penyewaan jangka panjang tanpa bunga, yang berbeda dengan penyewaan konvensional yang berbasis bunga. Disebutkan, semua kendaraan TRAC Syariah diperoleh secara halal melalui mekanisme murabahah. Mobil-mobil itu juga dilindungi oleh asuransi berdasarkan prinsip syariah (ta'awun).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui program TRAC Syariah, layanan penyewaan kendaraan lebih terbuka dan adil dalam pengelolaan kendaraan. Juga dapat dikembangkan menjadi produk mudharabah dengan konsep bagi hasil.
Layanan sewa mobil TRAC Syariah bisa dinikmati di 34 cabang TRAC-Astra Rent a Car di 31 kota di Indonesia. Kota-kota itu antara lain Aceh, Medan, Padang, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Palembang, Lampung, Batam, Bangka Belitung, Cilegon, Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Pontianak, Sangata, Balikpapan, Banjarmasin, Denpasar, Lombok, Kupang, Manado, Palu, Lepo, Kendari, Makassar, Ambon dan Sorong.
"Hadirnya TRAC Syariah semakin menegaskan komitmen TRAC-Astra Rent a Car sebagai penyedia solusi transportasi yang berkualitas dan memahami kebutuhan pelanggan," kata Hadi.
(rgr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Begini Efek Negatif Impor Mobil Pick Up 105 Ribu Unit Senilai Rp 24 T dari India
105.000 Mobil Pickup Diimpor dari India, Buat Dipakai Koperasi Merah Putih
Intip Garasi Gubernur Terkaya di RI yang Hartanya Tembus Rp 900 Miliar